Rabu, 08 Januari 2014

CARA MENINGKATKAN DAYA INGAT


Sering lupa menjadi permasalahan serius bagi anda? Cara meningkatkan daya ingat perlu anda lakukan agar terhindar dari gejala awal pikun ini. Cara meningkatkan daya ingat dengan memperhatikan hal-hal mudah dan sederhana dalam melakukan segala aktivitas sehari-hari anda, disamping melakukan aktivitas yang mampu mengasah otak agar terhindar dari penyakit lupa yang dapat memicu menjadi pikun adalah dengan mengkonsumsi beberapa vitamin yang dapat meningkatkan daya ingat otak anda.

Bahaya sering lupa perlu anda waspadai, sering lupa atau tidak mampunya otak menyimpan memori akan kejadian yang pernah anda alami sebelumnya merupakan tanda-tanda kepikunan pada otak anda. Sering lupa sendiri sebenarnya merupakan masalah normal yang dialami siapa saja, sering lupa ini bisa diakibatkan dari faktor stress ataupun beban pekerjaan yang anda lakukan pada saat ini terlalu berat. Darah tinggi juga dapat memicu anda menjadi cepat lupa. 

Beberapa hal yang perlu anda perhatikan dan anda lakukan dalam melakukan cara meningkatkan daya ingat ini adalah dengan mengkonsumsi beberapa vitamin. Konsumsi beberapa jenis makanan ataupun buah bahkan sayuran yang mengandung tinggi vitamin B, C, D, E serta B12. Mengkonsumsi makanan yang tinggi kandungan vitamin tersebut mampu menjaga kondisi otak anda secara prima dan maksimal hingga usia lanjut. Dalam mencukupi kebutuhan akan vitamin ini sebaiknya anda mendapatkannya dari bahan alami pada buah, sayur serta sumber makanan yang lain. Vitamin alami yang terdapat pada bahan alami tersebut tentunya menjadi lebih baik dikonsumsi daripada mengkonsumsi vitamin tambahan  seperti suplemen yang melalui proses kimia. 

Melakukan permainan ataupun games ternyata perlu anda lakukan agar si otak terlatih atau mampu bekerja secara maksimal dan memicu otak memiliki daya ingat yang tinggi. Bentuk permainan yang dapat dilakukan sebagai cara meningkatkan daya ingat bagi otak adalah bentuk permainan seperti puzzle ataupun catur. Agar tetap fokus dalam melatih otak melalui permainan ini sebaiknya anda perlu melakukan tantangan, misalnya ketika hendak menyelesaikan puzzle berilah batas waktu untuk menyelesaikan puzzle tersebut. Dengan demikian otak akan terpicu dan dapat lebih fokus dalam melakukan permainan tersebut. Cara lain yang dapat anda lakukan untuk meningktakan daya ingat adalah dengan melakukan beberapa hobi seperti melukis, menulis, atau bahkan membaca. Lakukan kegiatan cara meningkatkan daya ingat ini secara rutin disaat waktu senggang anda atau pada saat anda mengalami ketegangan atau stress disaat bekerja.

Melakukan olah raga secara teratur disetiap hari menjadi satah satu cara meningkatkan daya ingat otak anda. Anda tidak perlu melakukan olah raga berat, cukup lakukan olah raga ringan seperti jalan cepat selama 30 menit mampu memberikan manfaat bagi otak kita. 

Demikianlah cara mudah dan sederhana yang dapat anda lakukan sebagai cara meningkatkan daya ingat agar terhindar dari kepikunan di kemudian hari nanti.

Analisis Status Kewarganegaraan Ayu Azhari dan Anak dari Hasil Pernikahannya dengan Mike Tramp


Analisis 
Status Kewarganegaraan Ayu Azhari 
dan Anak dari Hasil Pernikahannya dengan Mike Tramp

A. Latar Belakang Masalah

Menurut  Ensiklopedia  Bahasa  Indonesia Ayu  Azhari (dilahirkan
sebagai Siti  Khadijah,  lahir  di Jakarta, 19  Nopember 1969;  umur  43  tahun)
adalah seorang aktris, model, dan penyanyi asal Indonesia. Saudaranya, Sarah
Azhari, Ibra  Azhari, Rahma  Azhari juga  aktris.Ayu  menikah  tiga  kali.  Dari
semua  pernikahannya  ia  memperoleh  enam  anak  yaitu  Axel  Gondokusumo
(dari  pernikahan  dengan Djody  Gondokusumo),  Sean  Azad,  Mariam  Nur  Al
Iman  dan  Sulaiman  Atiq  (dari  pernikahan  dengan Teemu  Yusuf  Ibrahim)
serta  Isabelle  Tramp  dan  Lennon  Tramp  (dari  pernikahan  dengan Mike
Tramp) Mike Tramp (lahir di Copenhagen, Denmark, 14 Januari 1961; umur
52 tahun), adalah penyanyi  yang bernyanyi untuk White  Lion berkebangsaan
Denmark.  Dia  adalah  satu-satunya  anggota  yang  tersisa  di White  Lion yang
berada di  band ketika  mereka pertama kali dibuat. Setelah  White  Lion  bubar
pada  tahun  1992  ia  bergabung  dengan  sebuah  band  baru  bernama Freak  of
Nature,  setelah  band  ini  bubar  ia  memilih  karir  solo.  Pada  tahun  1999  ia
membawa  White  Lion  kembali  dengan  anggota  baru,  dan  membuat  album
White Lion  baru  yang  disebut  "Return  of  Pride"  pada  tahun  2008.       Mike
Tramp  bertempat  tinggal  di  Melbourne,  Australia.  dan  ia  menikah
dengan Ayu Azhari dan memiliki tiga orang anak.




  
B.  Kewarganegaraan Ayu Azhari
Berdasarkan Undang-Undang  Republik  Indonesia Nomor  12  Tahun
2006 Tentang Kewarganegaraan Republik  Indonesia Pasal  26 ayat  1  yang
berbunyi “Perempuan  Warga  Negara  Indonesia  yang  kawin  dengan  laki-laki
warga  negara  asing  kehilangan Kewarganegaraan  Republik  Indonesia  jika
menurut  hukum  negara  asal  suaminya,  kewarganegaraan  istri  mengikuti
kewarganegaraan  suami  sebagai  akibat  perkawinan  tersebut”. Maka  status
kewarganegaraan  Ayu  Azhari  bergantung  pada  hukum  kewarganegaran
negara  sang suami.  Jika  hukum  kewarganegraan  negara  suami  Ayu  Azhari
(Mike  Tramp)  menetapkan  bahwa  tidak  terjadi  perubahan  terhadap  status
kewarganegaraan  sang  isteri.  Maka,  secara  otomatis  status  kewarganegaraan
Ayu  Azhari  masih  sebagai  Warga  negara  indonesia. Akan  tetapi,    jika
sebaliknya  yaitu  negara  Mike  Tramp  mengakui  bahwa  akibat  perkawinan
menyebabkan  kewarganegaraan  istri mengikuti  kewarganegaraan  suami
menyebabkan  Ayu  Azhari  kehilangan  kewarganegraanya  sebagai  WNI.
Namun  bukan  Berarti  Ayu  Azhari  tidak  dapat  memilih  kewarganegaraannya
sebagai  WNI  walaupun  negara  suaminya  mengakui  perubahan
kewarganegaraan  mengikuti  suami, karena    Menurut  Undang-undang  no  12
tahun 2006 pasal 26 ayat 3 dan 4:
Ayat  3  :  Perempuan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)  atau  laki-laki
sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (2)  jika  ingin  tetap  menjadi
Warga Negara  Indonesia  dapat  mengajukan  surat  pernyataan
mengenai  keinginannya  kepada  Pejabat  atau  Perwakilan
Republik  Indonesia  yang  wilayahnya  meliputi  tempat  tinggal
perempuan  atau  laki-laki  tersebut,  kecuali  pengajuan  tersebut
mengakibatkan kewarganegaraan ganda. 
Ayat (4) :  Surat  pernyataan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (3)  dapat
diajukan  oleh  perempuan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)
atau  laki-laki  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (2)  setelah  3
(tiga) tahun sejak tanggal perkawinannya berlangsung. 

Hal ini juga berdasarkan UU RI No 62 Tahun 1958 Pasal 8 ayat 1 Yaiyu :
Ayat1: Seorang  perempuan  warga-negara  Republik  Indonesia  yang  kawin
dengan  seorang  asing  kehilangan  kewarga-negaraan  Republik
Indonesianya,  apabila  dan  pada  waktu  ia  dalam  1  tahun  setelah
perkawinannya  berlangsung  menyatakan  keterangan  untuk  itu,
kecuali  apabila  ia  dengan  kehilangan  kewarga-negaraan  Republik
Indonesia itu menjadi tanpa kewarga-negaraan.
C.  Status Kewarganegaraan Anak Ayu Azhari dan Mike Tramp.
Secara  umum  Undang  Undang Republik  Indonesia  menyatakan
bahwa anak itu mengikuti hukum kewarganegaraan ayahnya sebelum anak itu
berumur 18 tahun dan belum menikah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang
Republik  Indonesia  Nomor  62  Tahun  1958  Tentang  Kewarga-Negaraan
Republik  Indonesia  Pasal  13  ayat 1  yang  berbunyi:  “Anak  yang  belum
berumur  18  tahun  dan  belum  kawin  yang  mempunyai  hubungan  hukum
kekeluargaan  dengan  ayahnya  sebelum  ayah  itu  memperoleh  kewarga-negaraan Republik Indonesia, turut memperoleh kewarga-negaraan Republik
Indonesia setelah ia bertempat tinggal dan berada di Indonesia. Keterangan
tentang bertempat tinggal dan berada di Indonesia itu tidak berlaku terhadap
anak-anak  yang  karena  ayahnya  memperoleh  kewarga-negaraan  Republik
Indonesia menjadi tanpa kewarga-negaraan”. 
Dan juga dijelaskan dalam  UU RI No 12 Tahun 2006 pada Bab II 
Pasal  4E : bahwa “warga  negara  Indonesia  adalah Anak  yang  lahir  dari
perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia,
tetapi  ayahnya  tidak  mempunyai  kewarganegaraan  atau  hukum
negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada
anak tersebut”. 
Dalam  pasal  ini  yang  menjadi  acuan  dalam  menentukan  kewarganegaraan
seorang  anak  ialah  kewarganegaraan  ayahnya,  baru  melihat  ibunya  jika
hukum  kewarganegaran  ayahnya  tidak  memberikan  kewarganegaraan
terhadap anaknya. 

Jadi  dari  Undang-undang  tersebut  dapat  kita  tarik  kesimpulan
bahwa  anak  Ayu  Azhari  dengan  Mike  tramp  mengikuti  berkewarganegaraan
ayahnya  yaitu  Mike  Tramp.  Apalagi,  ada  keterangan  dalam  Ensiklopedia
Bahasa Indonesia bahwa anak tersebut di lahirkan bukan di Negara Indonesia.
Baru  setelah berusia 18  tahun  anak  Ayu  Azhari  dapat  memiilih  sendiri  mau
menjadi kewarganegaraan ayah atau ibunya. 



Oleh :
Nama    : Edi Purwanto
NIM    : 083131024
Kelas    : H1
Prodi    : Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah
Jurusan   : Syari’ah

Jember, 08 Nopember 2013
 
Edi Purwanto
083131024

Simple Future Tense



1.        Edi Purwanto
NIM : 083131024
2.        Eka Wulandari L.M.
NIM : 083131001
3.        Ahmad Syaiful Hair
NIM : 083131022
4.        Himatul Ulfiah
NIM : 083131012
5.        Rifal
NIM : 083131
6.        Mochamad Ardiansyah
NIM : 083131003
7.        KHOIRUL AMIN
NIM : 083131041


 
Simple Future Tense
1.   Function

PresentUsed to express the events or activities that will happen or be done in the future


2.   Diagram


FuturePast


3.   Pattern
v (+) S + Will + V1 + O + Complement
S + To be + Going to + V1 + O + C
v (-)  S + Will + Not + V1 + O + C
S + To be + Not + Going to + V1 + O + C
v (?) Will + S + V1 + O + C
To be + S + Going to + V1 + O + C

4.   Time Signal

v Tomorrow, tonight
v A day after tomorrow
v Next week, next month, etc

5.   Example

v (+) You will see me after school
(-) You will not see me after school
(?)Will you see me after school ?
v (+) Ronny is going to come my house tonight
(-) Ronny isn’t going to come my house tonight
(?) Is Ronny going to come my house tonight ?

Makalah Akhlak Terhadap Tuhan, Sesama Manusia, dan Terhadap Lingkungan


Akhlak Terhadap Tuhan, Sesama Manusia, dan Terhadap Lingkungan
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ahlak Tasawuf”
Yang di bimbing oleh, Nurrudin.


Present







Di Susun Oleh:
Kelompok 8

1.      Himatul Ulfiah                        : (083131012)
2.      Siti Mardiyah                          : (083131013)
3.      Moch. Anas Farikhul Kh        : (083131040)
4.      Moch. Hasyim                         : (083131016)
5.      Moch. Ali Annuri                    : (083131037)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
JURUSAN SYARIAH
JURUSAN SYARIAH – PRODI AL-AHWAL SYAHSIYAH (AS)

SEPTEMBER 2013



Pendahuluan
1.   Latar belakang
Pokok utama kerosulan Nabi Muhammad Saw. Adalah menyempurnakan akhlak yang mulia. Mencakup semua bentuk sikap dan pembuatan yang terpuji dikalangan orang-orang(masyarakat)yang bertaqwa. Disamping terpuji berdasarkan norma-norma yang ditetapkan Allah swt.
Akhlak mulia merupakan akhlak yang berlaku dan berlangsung diatas jalur al-qur’an dan pembuatan Nabi Muhammad Saw. Dan Allah swt  menetapkan akhlak mulia bagi Nabi Muhammad Saw. Dalam sikap dan perbuatan. Seperti didalam Al-qur’an surat Al-Qalam ayat 4.”dan sesungguhnya engkau muhammad mempunyai akhlak yang mulia”. Ayat lain yang dapat dijadikan pedoman yang baik bagi setiap muslim yang beriman adalah surat Al-Ahzab ayat 21. Dengan demikian setiap muslim diwajibkan untuk memelihara norma-norma (agama) dimasyarakat terutama didalam pergaulan sehari-hari baik keluarga rumah tangga, kerabat,tetangga dan lingkungan kemasyarakatan.
Berdasarkan latar belakang tersebut makalah ini akan membahas tentang akhlak kepada Allah,manusia,dan lingkungan.







2.  Pembahasan
A.    Akhlak Baik Terhadap Tuhan.
 Yang Meliputi Antara Lain;
                                I.            Bertaubat (Al-taubah); ialah suatu sikap yang menyesali perbuatan buruk yang pernah di lakukan dan berusaha menjauhinya, beserta melakukan perbuatan baik
                              II.            Bersabar (Al-sabru); ialah suatu sikap yang betah atau dapat menahan diri pada kesulitan yang dihadapinya. Maka sabar yang dimaksud adalah sikap yang diawali dengan ikhtiar,lalu diakhiri dengan sikap menerima dan ikhlas bila seorang dilanda cobaan dari Allah SWT.
                            III.            Bersyukur (As-shukru); ialah suatu sikap yang selalu ingin memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
                            IV.            Bertawakkal (Al-tawakkalu); ialah menyerahkan segala urusan kepada allah setelah berbuatse maksimal mungkin,untuk mendapatkan sesuatu yang diharapkannya.
                              V.            Ikhlas (Al-ikhlas); ialah menjauhkan diri dari riya’ (menunjuk-nunjukkan kepada orang lain) ketika mengerjakan amal baik. Maka amalan seseorang dapat dikatakan jernih,bila dikatakan dengan ikhlas.
                            VI.            Raja’ (Al-raja’); ialah sikap jiwa yang sedang menunggu (mengharapkan) sesuatu oleh allah swt setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang diharapkannya. Oleh karena itu bila tidak mengerjakan penyebabnya, lalu menunggu sesuatu yang diharapkan, maka hal itu disebut”tamani”atau hayalan.
                          VII.            Bersikap takut (Al-khauf); ialah suatu sikap yang sedang menunggu sesuatu yang tidak di senangi dari ALLAH SWT.



B.     Akhlak Buruk Terhadap Tuhan.
Yang meliputi antara lain:
                                I.            Takabbur (Al-kibru); suatu sikap yang menyombongkan diri, sehingga tidak mau mengakui kekuasaan Allah d alam ini, termasuk mengingkari nikmat Allah yang berada pada dirinya.
                              II.            dengan menganggap bahwa ada suatu makhluk yang menyamai kekeuasaan –Nya.
                            III.            Murtad (Ar-riddah); ialah sikap yang meninggalkan atau keluar dari agama islam, untukmenjadi Musyrik (Al-Isyrak); ialah suatu sikap yang memper sekutukan Allah dan makhluknya,
                            IV.            kafir.
                              V.            Munafiq(An-Nifaq);ialah suatu sika yang menampilkan dirinya bertentangan dengan kemauan hatinya
                            VI.            Riya’ (Ar-Riya’); ialah suatu sikap yang selalu menunjuk-nunjukkan perbuatan baiknya yang  di lakukannya. Semata-mata bukan karna Allah melainkan hanya ingin di puji oleh semua orang.
                          VII.            Boros atau berfoya-foya (Al-Israf); ialah perbuatan yang melampaui batas-batas ketentuan agama.
                        VIII.            Rakus atau Tamak (Al-hirsu atau Al-Tama’u); ilah suatu sikap yang tidak pernah merasa cukup, sehingga selalu ingin menambah apa yang seharusnya ia miliki tampa memperhatikan hak-hak orang lain.

C.     Akhlak  Baik Terhadap Manusia.
Yang meliputi antar lain:
                                I.            belaskasih atau sayang(al­­-shafaqah); ialah sikap jiwa selalu ingin berbuat baik dan menyantuni orang lain.
                              II.            rasa persaudaraan(al-ikha); ialah sikap jiwa yang selalu ingin berhubungan baik dan bersatu dengan orang lian, karena ada keteriakan batin dengannya.
                            III.            Memberi nasehat (An- Nasihah); ialah suatu upaya untuk memberi patunjuk-petunjuk yang baik kepada orang lain dengan menggunakan perkataan; baik ketika orang di nasehati telah melakukan hal-hal yang buruk,maupun belum.
                            IV.             memberi pertolongan (an-nashru); ialah suatu upaya untuk mebantu orang lain, agar tidak mengalami suatu kesulitan.
                              V.             menahan amarah (kazmu al- ghaizi); ialah upaya menahan emosi, agar tidak dikuasai oleh perasaan marah terhadap orang lain.
                            VI.            sopan-santun (al-hilmu); ialah sikap jiwa yang lemah-lembut terhadap orang lain, sehingga dalam perkataan dan pembuatannya selalu mengandung adap-kesopanan yang mulia.
                          VII.            suka memaafkan (al- `afwu); ialah sikap dan perilaku seseorang yang suka memaafkan kesalahan orang lain yang pernah di perbuat terhadapnya.

D.    Akhlaq Buruk Terhadap Sesama Manusia.
 Yang meliputi antara lain:
                                I.            Mudah Marah (Al- Ghodab); ialah kondisi emosi seseorang yang tidak dapat menahan kesabarannya, sehingga menonjolkan sikap dan perilaku yang tidak menyenangkan orang lain.
                              II.            Iri Hati Atau dengki ( al-hasadu atau al- hiqdu); ialah sikap kejiwaan seseorang yang selalu menginginkan agar kenikmatan  dan kebahagiaan hidup orang lain bisa hilang sama sekali.
                            III.            Mengadu-adu (an-namimah); ialah suatu perilaku yang suka memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain,dengan maksud agar hubungan sosial keduanya rusak.
                            IV.            Mengupat (al-ghibah); ialah suatu perilaku yang suka membicarakan keburukan seseorang kepada orang lain.
                              V.            Bersikap congkap (al-ash’ar); ialah suatu sikap dan perilaku yang menampilkan kesombongan, baik dilihat dari tingkah lakunya, maupun perkataannya.
                            VI.            Sikap kikir (al-bukhlu); ialah suatu sikap yang tidak mau memberikan nilai materi dan jasa kepada orang lain.
                          VII.            Berbuat aniaya (al-zulmu); ialah suatu perbuatan yang merugikan orang lain, baik kerugian materiil maupun non materiil.

E.     Akhlak Kepada Anggota Masyarakat/Lingkungan.
Kewajiban muslim terhadap muslim yang lain, yang secara langsung apabila dilakukan adalah juga merupakan pendidikan bagi yang bersangkutan.
Pada umumnya orang yang berkedudukan yang lebuh rendah mempunyai kekurangan-kekurangan dan nasib ditentukan oleh orang yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi. Dan sembilan sarana yang telah kami sebutkan diatas dikaji agak mendalam sebagai berikut yang berkaitan dengan akhlak anggota masyarakat;
                                            I.            Tata Cara Berbahasa
Setiap muslim (umat islam) dan semua orang diperintahkan untuk selalu berbahasa dengan bahasa yang jelas dan yang baik, bahasa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara sesuai tingkat usia, masyarakat dan tingkat kedudukannya. Didalam islam ada peribahasa yang menyatakan bahwa “Bahasa Menunjukkan Taqwa”
                                          II.            Tata Cara Salam
 Salam adalah penganjuran bagi orang yang hidup dimsyarakat atau dirumah sendiri. Dan bila dilihat lebih jauh “salam” meningkatkan kepedulian sosial.
                                        III.            Tata Cara Makan Dan Minum
Cara memegang sesuatu (makan dan minum) yang baik adalah dengan tangan kanan. Dimulai membasuh sebelum makan, membaca “basmalah” dan diakhiri mengucapkan “alhamdulillah”.
                                        IV.            Tata Cara Majlis Pertemuan
Bagaimana adab kita dimajlis pertemuan? Jawabannya adalah pertama kali baru masuk harus memberi salam, kemudian baru dapat duduk yang telah disediakan, menyalami tamu yang mendahului duduk, jangan sekali-kali menggeser tempat duduk milik orang lain.
                                          V.            Tatacara Meminta Izin Masuk
Aturan islam bagi seseorang yang ingin masuk rumah orang lain, maka paling awal yang dilakukan adalah memberi salam.
                                        VI.            Tata Cara Memberi Ucapan Selamat
Tujuh rangkaian (munasabah) yang ada dalam islam ketika mengucapkan “Ucapan Selamat”. Ketujuh rangkaian tersebut antara lain;
v  Dalam rangka acara pernikahan
v  Dalam rangka kelahiran seorang bayi kepada ibunya
v  Kembalinya seorang musafir (yang berpergian)
v  Pulangnya seseorang dari jihat
v  Sekembalinya dari haji
v  Pada hari raya idul fitri dan idul adha
v  Ketika seseorang mendapat kenikmatan tertentu seperti kenaikan pangkat,mendapat hadiah apa saja yang membuat seseorang merasakan kebahagiaan.
                                      VII.            Tata Cara Berkelakar (Bercanda)
Didalam ajaran islam, berkelakar atau bercanda diperbolehkan. Namun hal itu bukan berrti bebas,, sesuka hati ,sehingga tak ingat norma sosial. Ada tiga syarat diperbolehkan bercanda yaitu;
v  Tidak boleh berlebih-lebihan sehingga menjadikan lupa kepada allah
v  Tidak boleh berkelakar sehingga menyakiti baik yang bersikap jasmani atau rohani. Seperti ucapan hina.
v  Tidak bersifat dusta atau penipuan dan kata-kata kotor.
                                    VIII.            Tata Cara Menjenguk Orang Sakit
Seseorang yang hidup dimasyarakat, mau mengunjungi orang sakit tetangganya (jamaah) adalah suatu tindakan terpuji. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan, dalam kunjungan orang sakit yaitu;
v  Segera mungkin setelah ada orang sakit
v  Mengucapkan dengan kata-kata yang meringankan beban batinnya orang yang sakit
v  Ajaran do’a peringan perih pada bagian tubuh
v  Mendo’akan secara khusus bagi si sakit ketika masuk
v  Mintalah ia mendo’akan kita
v  Bila sudah gawat ajari si sakit dengan kalimat tauhid dan bacaan surat yasin
                                        IX.            Tata Cara Ta’ziah
Ta’ziah dilakukan jama’ah (masyarakat) dalam rangka meringankan beban lahir batin bagi keluarga yang ditimpa musibah. Menurut ajaran islam, tata cara ta’ziah antara lain;
a.      Mengucapkan perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya
b.      Memberi makan keluarga yang kena musibah
c.       Menunjukkan rasa belasungkawa
d.      Memberi nasehat yang baik
F.     Pengertian Akhlak diMasyarakat
Islam sejak semula mempunyai ibadah-ibadah tertentu yang wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin (penganutnya). Karena hal tersebut telah sama diakui dan telah pula ditetapkan menjadi kewajiban mereka. Dan kaum muslimin tidak ada hubungan dengan pemeluk agama lain dalam masalah ibadah tersebut.
Namun demikian ajaran akhlak tidak dilihat dari segi ini. Umat islam diperintahkan saling kenal mengenal dan saling berhubungan satu sama yang lain dengan seluruh penghuni jagat raya ini dalam aspek kebaikan dan keutamaan yang tidak diragukan lagi.
Setiap muslim wajib melaksanakan berbuat jujur. Baik antara sesama muslim dengan muslim, maupun antara dengan non muslim demikian pula berbuat toleran . menepati janji, sportif, kerja sama, pemurah dan lain sebagainya.



3.   PENUTUP
Dari penjelasan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa kita harus selalu berbuat baik tehadap allah swt,terhadap manusia,dan terhadap lingkungan. Demikian makalah yang dapat kami susun dan kami sangat menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan pengembangan sangat kami harapkan. Dan semoga ini dapat menambah pengetahuan kita dan bermanfat. Amin..


























4.   DAFTAR PUSTAKA        
Drs. H.A.Mustofa, Akhlak Tasawuf. Bandung: CV pustaka setia, 1999 M.
Al ghazali, muhammad. Akhlak seorang muslim. Semarang: CV wicaksana, 1985 M.
Drs. H. Mahjuddin, M.pd.I, akhlak tasawuf 1. Jakarta: kalam mulia, 2013.