Perihal : Replik Penggugat Bondowoso,
27 Januari 2017
Kepada:
Yth. Majelis Hakim
dalam perkara sidang
nomor: 001/pdt.g/PA BONDOWOSO
Pengadilan agama
Di -
Bondowoso
Assalmualaikum Wr. Wb
Yang bertandatangan dibawah ini saya:
Nama
: Aay
Binti Rinduawan
Umur
:
32 Tahun
Agama : Islam
Pendidikan : S1
Pekerjaan : Pegawai Toko Nirmala
Alamat
: Jl
Badean No 10 Bondowoso
Sebagai Penggugat.
Sehubungan dengan
jawaban dari Tergugat yang disampaikan pada tanggal 3 Januari 2017 dalam
perkara perdata nomor 001/pdt.g/PA BONDOWOSO, maka dengan ini
perkenankanlah saya menyampaikan Replik sebagai berikut:
1. Bahwa pada pokoknya Penggugat tetap pada gugatan Penggugat semula, dan menolak
dalil-dalil Tergugat, kecuali yang secara tegas-tegas diakui kebenarannya;
2. Bahwa pada
prinsipnya Tergugat telah mengakui dalih-dalih gugatan pengggugat, sehingga
dengan demikian sudah sepantasnya apabila gugatan Penggugat haruslah dikabulkan
seluruhnya.
3. Bahwa sesuai dengan
jawaban Tergugat point 6 telah secara tegas mengakui bahwa kehidupan rumah
tangga antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis lagi, maka sesuai
dengan UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, maka sudah sepantasnya
apabila gugatan Penggugat harus dikabulkan;
4. Bahwa tidak benar
rumah tangga Penggugat dan Tergugat masih ada harapan untuk harmonis kembali.
5. Bahwa tidak benar, Tergugat
pulang dengan izin terlebih dahulu kepada Penggugat.
6. Bahwa telah
dilakukan berbagai usaha perdamaian, namun tidak tidak menemukan titik
perdamaian.
7. Bahwa Penggugat
sebagai isteri telah berusaha sadar dan terhadap posisinya dan memahami posisi Tergugat
sebagai sebagai suami. Namun Tergugat sebagai suami tidak menafkahi Penggugat.
Maka berdsarkan
segala apa yang terurai diatas, Penggugat memohon dengan hormat sudilah kiranya
Pengadilan Agama Bondowoso berkenan meberikan putusan sebagai berikut:
PRIMAIR
1. Menolak dalih-dalih Tergugat
untuk seluruhnya;
2. Menerima dan
mengabulkan gugatan Penggugat;
3. Menjatuhkan
talak satu bain sughra Tergugat atas Penggugat;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;
SUBSIDAIR
Mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya
Demikian jawaban Tergugat
terhadap gugatan Penggugat.
Wassalamualaikum Wr.
Wb.
Penggugat
Aay Binti Riduawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar