Senin, 23 Januari 2017

Contoh Duplik Tergugat dala Perkara Cerai Gugat



Perihal : Duplik  Tergugat                                Bondowoso, 3 Februari 2017
Kepada:
Yth. Majelis Hakim dalam perkara sidang
Nomor: 001/pdt.g/PA BONDOWOSO
Pengadilan agama
Di -
Bondowoso
Assalmualaikum Wr. Wb
Yang bertandatangan  dibawah ini saya:
Nama              Anam Bin Sulaiman
Umur           :    37 Tahun 
Agama         :    Islam
Pekerjaan      Wiraswasta 
Alamat         :    Jl. Marta Dinata No. 05 Desa Wringin  Kecamatan wringin Kabupaten Bondowoso
Sebagai Tergugat.
Sehubungan dengan adanya Replik dari Penggugat. Dengan ini Tergugat menyampaikan Duplik sebagai berikut:
1.    Bahwa Tergugat, tetap bertahan pada jawaban pertamannya dan menolak secara tegas seluruh replik yang dikemukakan oleh Penggugat, kecuali yang telah telah diakui secara oleh Penggugat;
2.    Bahwa tidak benar;  Tergugat mengada-ada dalam meberikan keterangan kepada majelis hakim.

Maka berdsarkan segala apa yang terurai diatas, Tergugat mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Agama Bondowoso berkenan memberi putusan:
PRIMAIR
1.    Menerima duplik Tergugat untuk keseluruhan;
2.    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.
SUBSIDAIR
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian Duplik Tergugat terhadap Replik Penggugat.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Tergugat

Anam Bin Sulaiman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar