Sabtu, 04 Januari 2014

Contoh Artikel Pranata Sosial Berdasarkan Observasi



PRANATA SOSIAL

Oleh kelompok 4     :  Edi Purwanto                    : 083131024
M. Anas Farikhul K.        : 083131040
Abdul Ghafar                    : 083131032
Faiq Al Himam                  : 083131004
Moh. Muhtaram A.           : 083131014

Dalam artikel ini akan diulas tentang pengertian pranata sosial, peran dan fungsi institusi sosial, ciri dan tipe-tipe istitusi sosial, serta norma dan pengendalian sosial. Untuk lebih memahami poin-poin tersebut diatas. Selain browsing dari internet dan buku-buku sosioantropologi yang ada, perlu adanya observasi langsung di lapangan. Bagaimana toeri yang ada di internet dan buku ketika di lihat dalam kehidupan sebenarnya yakni di masayarakat.  Cocokkah teori yang ada di buku dengan realita yang ada di masyarakat.  Untuk itu, kami menagadakan observasi di salah satu pondok pesantren yang bernama Pondok Mahasiswa Nurul Islam 2 Putra (P.M. Nuris 2 Putra).
Pondok Mahasiswa Nurul Islam 2 Putra adalah sebuah pondok khusus mahasiswa STAIN jember yang berada pas di belakang Pesantren Putri STAIN Jember. Sedangkan jika lewat pintu depan STAIN Jember maka jaraknya sekitar 200 meter. Pondok ini beralamat,  Jalan Jumat Karang Meluwo No. 68  Mangli - Kaliwates - Jember. Pondok ini merupakan cabang dari Pondok Pesantren Nurul Islam 1 yang terletak di Tegal Boto Arjasa.
A.    Pengertian Pranata Sosial dan Fungsi Institusi Sosial
Berbicara tentang pranata sosial atau juga banyak dikenal dengan lembaga banyak para ahli yang mengemukan pendapatnya, tapi dari berbagai pendapat yang ada bisa ditarik satu benang merah bahwa pranata sosial dalam sosiologi adalah sistem norma untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dianggap penting oleh masyarakat. Dari berbagai tujuan itu adakalanya bersifat industri, perekonomian, pendidikan dll.
Dari berbagai tujuannya itu salah satunya adalah pendidikan, kebutuhan pada pendidikan maka terbentuklah sekolah atau pesantren. Seperti yang kami lihat di Pesantren Mahasiswa Nuris 2. Pranata sosial atau lembaga sosial tersebut terbentuk karena ada satu tujuan bersama yakni disamping mahasiswa yang kuliah di STAIN Jember memperoleh pengetahuan akademis mereka juga memperoleh ilmu keagamaan.
Kita tahu,  setiap pranata sosial mempunyai fungsi manifes dan fungsi laten seperti dikemukakan oleh Paul B. Horton dan Charles L Hunt.
Fungsi manifes dari Pesantren Mahasiswa Nuris 2 tersebut adalah sebagai lembaga mendalami ilmu-ilmu agama dan akademis. Sedangkan fungsi laten adalah sebagai tempat tinggal Mahasiswa STAIN Jember yang menginginkan disamping kuliah juga bisa memperdalam ilmu agama, juga didasari sejarah berdirinya pesantren mahasiswa ini yakni sebagai tempat tinggal Nyai Fatimah istri KH. Abdusshomad pengasuh Pondok Pesantren Nuris 1 di Tegal Boto Arjasa yang kuliah di STAIN Jember yang dulu masih IAIN Sunan Ampel.
B.     Ciri-ciri dan Jenis-jenis Institusi Sosial
1.      Ciri-ciri Institusi Sosial.
Adapun cirri-ciri yang Nampak dalam observasi di pondokNURIS 2 Putra sebagai berikit: pertama pola pemikiran yang terwujut yaitu saling gotong royong antar sesame yang saling membutuhkan. Kedua mempunyai sifat kekekalan tertentu dapat  di gambarkan dengan adanya bangunan yang terlah berdiri dalam pondok NURIS 2 Putra. Ketiga mempunyain tujuan yaitu menciptakan mahasiswa yang dinamis, dan menjadikan santri yang mengenel lebih dalam mengenai agama. Keempat mempunyai perlengkapan dan alat yaitu dengan adanya asrma dan mushola. Kelima dalam pondok ini jga memiliki lambang yang sudah menjadi simbolik di pondok NURIS 2 Putra. Keenam mempunyai tradisi yaitu setiap malam senin sholawatan, malam jum’at tahlilan. Pada malam lain berisikan baca yasinan. Dan pada setiap dua bulan sekali di adakan khotmil al qur’an. Dalam peraturan yang telah dibuat oleh para pengurus tersebut, apabila ada santri yang melanggar saksi yang dikenakan hanyalah berupa teguran.
2.      Jenis-jenis Institusi Sosial.
Dalam kehihdupan masyarakat terdapat pranata social. Penganekaragaman pranata-pranata social tersebut berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Menurut koentjarainingrat, ada delapan macam pranata social, yaitu sebagai berikut:
1.      Pranata social yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan misalnya keluarga.
2.      Pranata social yang bertujuan memenuhi manusia untuk mata pencaharian misalnya pertanian.
3.      Pranata social yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan, misalnya TK,SD,SMP,dan SMA.
4.      Pranata social yang bertujuan memenuhi kebutuhuan ilmiah manusia, misalnya ilmu pengetahuan.
5.      Pranata social yang bertujuan memenuhi kebutuhan rohani batiniah dalam menyatakan rasa keindahan dan rekreasi, misalnya seni rupa, seni lukis.
6.      Pranata social yang bertujuan memenuhi kebutuhan  manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam ghoib, misalnya masjid, gereja, pura, wihara.
7.      Pranata social yang bertujuan memenuhi kebutuhan untuk mengatur kehidupan berkelompok-kelompok / bernegara, misalnya pemerintahan, partai politik.
8.      Pranata social yang bertujuan memenuhi kebutuhan jasmani manusia, misalnya pemeliharaan kesehatan dan kecantikan
Sebagai sebuah pranata social, agama berarti system keyakinan dan praktik keagamaan yang penting dari masyarakat yang telah dilakukan dan dirumuskan serta yang dianut secara luas dan dipandang sebagai perlu dan benar. Pranata agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat. Pranata merupakan pranata social tertua. Pranata agama memberikan petunjuk serta kaidah-kaidah bagi umat manusia untuk memenuhi kebutuhan akan rasa aman dan kesejukan rohani bagi pemeluknya. Setiap agama menginginkan umatnya untuk memperoleh keselamatan dunia dan akhirat.
Agama sebagai suatu pranata, juga memiliki fungsi sebagai berikut:
a.       Memberikan pedoman hidup bagi manusia dalam berhubungan dengan Tuhan dan manusia lain.
b.      Membantu manusia dalam memecahkan persoalan baik yang bersifat duniawi maupun ukhrowi.
c.       Memberikan ketenangan batiniah dan kesejukan rohaniah.
d.      Memberikan bimbingan kepada manusia supaya kehidupannya lebih terarah dan seimbang menumbuhkan rasa percaya diri dalam mengurangi kehidupan.
Pranata agama memeliki  peran yang berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari. Peran-peran pranata agama dalam kehidupan seperti mengatur hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan lingkungan alamnya.
Setelah melihat pemaparan diatas kami bisa menyimpulkan bahwa pondok pesantren  nuris 2 termasuk pranata agama, karena ketika saya melakukan observasi didalamnya terdapat pelaksanaan ibadah bersama umat beragama yang sama dengan agama kita seperti sholat jamaah, kebaktian bersama, dan berdiskusi bersama mengenai masalah social kemasyarakatan.
Dipondok pesantren Nuris 2 juga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjurus kedalam pranata agama seperti tahlilan bersama, dan sholawatan bersama.


C.    Norma Sosial dan Pengendalian Sosial
1.      Norma sosial
Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.
Setiap individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan manusia atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya.
Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.
Ada bermacam-macam  norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu: norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang telah  kami lakukan, Jumlah santri di Nuris 2 putra adalah 40 orang. Sebagian besar dari santri tersebut pernah mengenyam pendidikan pondok  pesantren yaitu 32 orang. Jumlah santri yang sebelumnya tidak pernah merasakan pendidikan pondok pesantren akan tetapi lulusan dari madrasah aliyah sebanyakuk 8 orang. Sedangkan jumlah  santri yang  berasal dari sekolah umum yang tidak pernah mengenyam pendidikan pondok pesantren hanya 1 orang. Sehingga, kegiatan-kegiatan yang ada di Nuris 2 kebanyakan mirip dengan kegiatan di pondok pesantren, hanya saja lebih modern karena di musholah nuris 2 putra ada Televisinya. Salah satu contoh kegiatan yang berjalan yaitu; sholat berjemaah, pengajian Terjemahan Tafsir Jalalain setiap minggu maksimal dua kali pertemuan, tahlilan setiap malam jumat, sholawatan setiap malam senin, khataman Alquran setiap malam jumat legi. Semua kegiatan-kegiatan tersebut di laksanakan setelah Sholat maghrib sampai masuk waktu shalat Isyak. Dari data-data yang disebutkan diatas maka bisa dikatakan bahwa norma yang berkembang dan berlaku di Pondok Nuris 2 putra ini adalah Norma Agama. Bentuk kongkritnya yaitu, Di Pondok Nuris juga di tekankan masalah kebersihan dengan membuat jadwal piket kebersihan. Halaman pondok di sapu setiap pagi oleh para santri yang kena piket pada saat itu. Teras pondok harus dibersihkan setiap hari dan harus selalu dalam keadaan suci. Oleh karena itu para santri dilarang menggunakan alas kaki di teras pondok, kecuali alas kaki yang bersih dan suci. Dan bentuk kongkrit lainya bahwa Pondok mahasiswa nuris 2 putra ini menggunakn norma agama adalah dengan adanya peraturan bahwa setiap santri tidak boleh membawa perempuan ke area pondok, kecuali ibu, nenek, dan yang masih mempunyai hubungan keluarga. Norma agama juga terlihat dari kebiasaan santri yang ketika bertemu berjabat tangan dan mengucapkan salam.
2.      Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial (social control) merupakan proses yang bertujuan agar masyarakat mematuhi norma dan nilai sosial yang ada dalam masyarakatnya. Dengan pengendalian sosial, terciptalah masyarakat yang teratur. Di dalam masyarakat yang teratur, setiap warganya menjalankan peran sesuai dengan harapan masyarakat.
Tujuan adanya pengendalian sosial adalah agar mereka dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan menikmati haknya. Ketenangan dan keamanan pun dapat dirasakan. Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial adalah suatu istilah yang mengacu pada proses di mana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.
Sifat pengendalian sosial ada dua yaitu pengendalian yang bersifat preventif dan pengendalian yang bersifat represif. Pengendalian sosial yang bersifat preventif adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Tujuannya adalah untuk mencegah agar pelanggaran tidak terjadi. Pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain dapat dilakukan melalui proses sosialisasi. Dalam sosialisasi, nasihat, anjuran, larangan atau perintah dapat disampaikan sehingga terbentuklah kebiasaan yang disenangi untuk menjalankan peran sesuai dengan yang diharapkan

Ada dua cara pengendalian sosial di masyarakat yaitu: Pengendalian sosial dengan cara persuasif, yakni tidak dilakukan melalui kekerasan, tetapi melalui ajakan atau bimbingan supaya orang dapat bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Pengendalian sosial dengan cara koersif, yakni menekankan kekerasan atau ancaman dengan kekuatan fisik, dengan tujuan agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya yang menyimpang. Sementra dalam penerapannya, pengendalian sosial mempunyai beberapa bentuk, seperti agama, pendidikan, Desas-desus atau gossip, teguran, dan hukuman. sementra

Setiap peraturan yang akan diberlakukan di P.M. Nurul islam 2 Putra, terlebih dahulu akan di sosialisakan kepada seluruh santri. Dalam sosialisasi tersebut pengurus juga akan mejelaskan tujuan dan manfaat dari peraturan yang akan diberlakukan tersebut, sehingga para santri tersadar dengan sendirinya untuk mematuhi peraturan tersebut tanpa harus adanya paksaan atau ancaman. Sosialisasi bukan hanya dilakukan melalui komunikasi langsung, akan tetapi juga kadang kala di sosialisasikan lewat selebaran yang ditempelka di kamar dan setiap kamar. Di nuris 2 idak pernah yang namanya sanksi fisik seperti layak pondok pesantren salaf yang ada di Indonesia, misalnya; di jemur, di gundul, di pukul, dan lain sebaginya. Untuk meningkatkan kesadaran para santri maka disinilah pengajian terjemahan tafsir jalalain yang di binbing oleh penanggung jawab nuris 2 ustad Ihsan sangat berperan, karena  bukan hanya hubungan dengan tuhan yang di kaji pada pengajian ini melainkan juga hubungan sosial yang biasa disebut dengan hablum minannas. Maka dari hal itu semua dapat dikatakan bahwa cara pengendalian sosialnya adalah dengan pengendalian persuasif dan bersifat pengendalian sosial yang bersifat preventif. Sedangkan bentuk pengendalian sosial yang digunakan adalah pengendalian sosial dalam bentuk agama, walaupun juga ada teguran dan desas-desus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar