PRANATA SOSIAL
Oleh kelompok 4
: Edi Purwanto : 083131024
M. Anas Farikhul K. :
083131040
Abdul Ghafar :
083131032
Faiq Al Himam : 083131004
Moh. Muhtaram A. :
083131014
Dalam
artikel ini akan diulas tentang pengertian pranata sosial, peran dan fungsi
institusi sosial, ciri dan tipe-tipe istitusi sosial, serta norma dan
pengendalian sosial. Untuk lebih memahami poin-poin tersebut diatas. Selain
browsing dari internet dan buku-buku sosioantropologi yang ada, perlu adanya
observasi langsung di lapangan. Bagaimana toeri yang ada di internet dan buku
ketika di lihat dalam kehidupan sebenarnya yakni di masayarakat. Cocokkah teori yang ada di buku dengan
realita yang ada di masyarakat. Untuk
itu, kami menagadakan observasi di salah satu pondok pesantren yang bernama
Pondok Mahasiswa Nurul Islam 2 Putra (P.M. Nuris 2 Putra).
Pondok
Mahasiswa Nurul Islam 2 Putra adalah sebuah pondok khusus mahasiswa STAIN
jember yang berada pas di belakang Pesantren Putri STAIN Jember. Sedangkan jika
lewat pintu depan STAIN Jember maka jaraknya sekitar 200 meter. Pondok ini
beralamat, Jalan Jumat Karang Meluwo No.
68 Mangli - Kaliwates - Jember. Pondok
ini merupakan cabang dari Pondok Pesantren Nurul Islam 1 yang terletak di Tegal
Boto Arjasa.
A.
Pengertian
Pranata Sosial dan Fungsi Institusi Sosial
Berbicara tentang pranata sosial atau juga banyak dikenal dengan
lembaga banyak para ahli yang mengemukan pendapatnya, tapi dari berbagai
pendapat yang ada bisa ditarik satu benang merah bahwa pranata sosial dalam
sosiologi adalah sistem norma untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang
dianggap penting oleh masyarakat. Dari berbagai tujuan itu adakalanya bersifat
industri, perekonomian, pendidikan dll.
Dari berbagai tujuannya itu salah satunya adalah pendidikan,
kebutuhan pada pendidikan maka terbentuklah sekolah atau pesantren. Seperti
yang kami lihat di Pesantren Mahasiswa Nuris 2. Pranata sosial atau lembaga
sosial tersebut terbentuk karena ada satu tujuan bersama yakni disamping
mahasiswa yang kuliah di STAIN Jember memperoleh pengetahuan akademis mereka
juga memperoleh ilmu keagamaan.
Kita tahu, setiap pranata
sosial mempunyai fungsi manifes dan fungsi laten seperti dikemukakan oleh Paul
B. Horton dan Charles L Hunt.
Fungsi manifes dari Pesantren Mahasiswa Nuris 2 tersebut adalah
sebagai lembaga mendalami ilmu-ilmu agama dan akademis. Sedangkan fungsi laten
adalah sebagai tempat tinggal Mahasiswa STAIN Jember yang menginginkan
disamping kuliah juga bisa memperdalam ilmu agama, juga didasari sejarah
berdirinya pesantren mahasiswa ini yakni sebagai tempat tinggal Nyai Fatimah
istri KH. Abdusshomad pengasuh Pondok Pesantren Nuris 1 di Tegal Boto Arjasa
yang kuliah di STAIN Jember yang dulu masih IAIN Sunan Ampel.
B.
Ciri-ciri
dan Jenis-jenis Institusi Sosial
1.
Ciri-ciri
Institusi Sosial.
Adapun
cirri-ciri yang Nampak dalam observasi di pondokNURIS 2 Putra sebagai berikit: pertama
pola pemikiran yang terwujut yaitu saling gotong royong antar sesame yang
saling membutuhkan. Kedua mempunyai sifat kekekalan tertentu dapat di gambarkan dengan adanya bangunan yang
terlah berdiri dalam pondok NURIS 2 Putra. Ketiga mempunyain tujuan
yaitu menciptakan mahasiswa yang dinamis, dan menjadikan santri yang mengenel
lebih dalam mengenai agama. Keempat mempunyai perlengkapan dan alat
yaitu dengan adanya asrma dan mushola. Kelima dalam pondok ini jga
memiliki lambang yang sudah menjadi simbolik di pondok NURIS 2 Putra. Keenam
mempunyai tradisi yaitu setiap malam senin sholawatan, malam jum’at tahlilan.
Pada malam lain berisikan baca yasinan. Dan pada setiap dua bulan sekali di
adakan khotmil al qur’an.
Dalam peraturan yang telah dibuat oleh para pengurus tersebut, apabila ada
santri yang melanggar saksi yang dikenakan hanyalah berupa teguran.
2.
Jenis-jenis
Institusi Sosial.
Dalam kehihdupan masyarakat terdapat pranata social.
Penganekaragaman pranata-pranata social tersebut berbeda-beda antara satu
dengan yang lainnya. Menurut koentjarainingrat, ada delapan macam pranata
social, yaitu sebagai berikut:
1.
Pranata social
yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan misalnya keluarga.
2.
Pranata social
yang bertujuan memenuhi manusia untuk mata pencaharian misalnya pertanian.
3.
Pranata social
yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan, misalnya TK,SD,SMP,dan SMA.
4.
Pranata social
yang bertujuan memenuhi kebutuhuan ilmiah manusia, misalnya ilmu pengetahuan.
5.
Pranata social
yang bertujuan memenuhi kebutuhan rohani batiniah dalam menyatakan rasa
keindahan dan rekreasi, misalnya seni rupa, seni lukis.
6.
Pranata social
yang bertujuan memenuhi kebutuhan
manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam ghoib, misalnya masjid,
gereja, pura, wihara.
7.
Pranata social
yang bertujuan memenuhi kebutuhan untuk mengatur kehidupan berkelompok-kelompok
/ bernegara, misalnya pemerintahan, partai politik.
8.
Pranata social
yang bertujuan memenuhi kebutuhan jasmani manusia, misalnya pemeliharaan
kesehatan dan kecantikan
Sebagai sebuah pranata social, agama berarti system keyakinan dan
praktik keagamaan yang penting dari masyarakat yang telah dilakukan dan
dirumuskan serta yang dianut secara luas dan dipandang sebagai perlu dan benar.
Pranata agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting dalam mengatur
kehidupan masyarakat. Pranata merupakan pranata social tertua. Pranata agama
memberikan petunjuk serta kaidah-kaidah bagi umat manusia untuk memenuhi
kebutuhan akan rasa aman dan kesejukan rohani bagi pemeluknya. Setiap agama
menginginkan umatnya untuk memperoleh keselamatan dunia dan akhirat.
Agama sebagai suatu pranata, juga memiliki fungsi sebagai berikut:
a.
Memberikan
pedoman hidup bagi manusia dalam berhubungan dengan Tuhan dan manusia lain.
b.
Membantu
manusia dalam memecahkan persoalan baik yang bersifat duniawi maupun ukhrowi.
c.
Memberikan
ketenangan batiniah dan kesejukan rohaniah.
d.
Memberikan
bimbingan kepada manusia supaya kehidupannya lebih terarah dan seimbang
menumbuhkan rasa percaya diri dalam mengurangi kehidupan.
Pranata
agama memeliki peran yang berpengaruh
dalam kehidupan sehari-hari. Peran-peran pranata agama dalam kehidupan seperti
mengatur hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan
lingkungan alamnya.
Setelah melihat pemaparan diatas kami bisa menyimpulkan bahwa
pondok pesantren nuris 2 termasuk
pranata agama, karena ketika saya melakukan observasi didalamnya terdapat
pelaksanaan ibadah bersama umat beragama yang sama dengan agama kita seperti
sholat jamaah, kebaktian bersama, dan berdiskusi bersama mengenai masalah
social kemasyarakatan.
Dipondok pesantren Nuris 2 juga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
menjurus kedalam pranata agama seperti tahlilan bersama, dan sholawatan
bersama.
C.
Norma
Sosial dan Pengendalian Sosial
1.
Norma
sosial
Norma
adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak
boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib
menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau
ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas.
Norma merupakan petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang
berlaku di masyarakat.
Setiap
individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan manusia
atau
kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat
dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya
interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan
masyarakat dan lain sebagainya.
Norma-norma itu mempunyai dua macam
isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud
perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban
bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang
baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat
sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.
Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam
norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu: norma agama, norma kesusilaan,
norma kesopanan, norma hukum.
Berdasarkan hasil
observasi dan wawancara yang telah kami
lakukan, Jumlah santri di Nuris 2 putra adalah 40 orang. Sebagian besar dari
santri tersebut pernah mengenyam pendidikan pondok pesantren yaitu 32 orang. Jumlah santri yang
sebelumnya tidak pernah merasakan pendidikan pondok pesantren akan tetapi
lulusan dari madrasah aliyah sebanyakuk 8 orang. Sedangkan jumlah santri yang
berasal dari sekolah umum yang tidak pernah mengenyam pendidikan pondok
pesantren hanya 1 orang. Sehingga, kegiatan-kegiatan yang ada di Nuris 2
kebanyakan mirip dengan kegiatan di pondok pesantren, hanya saja lebih modern
karena di musholah nuris 2 putra ada Televisinya. Salah satu contoh kegiatan
yang berjalan yaitu; sholat berjemaah, pengajian Terjemahan Tafsir Jalalain
setiap minggu maksimal dua kali pertemuan, tahlilan setiap malam jumat,
sholawatan setiap malam senin, khataman Alquran setiap malam jumat legi. Semua
kegiatan-kegiatan tersebut di laksanakan setelah Sholat maghrib sampai masuk
waktu shalat Isyak. Dari data-data yang disebutkan diatas maka bisa dikatakan
bahwa norma yang berkembang dan berlaku di Pondok Nuris 2 putra ini adalah
Norma Agama. Bentuk kongkritnya yaitu, Di Pondok Nuris juga di tekankan masalah
kebersihan dengan membuat jadwal piket kebersihan. Halaman pondok di sapu
setiap pagi oleh para santri yang kena piket pada saat itu. Teras pondok harus
dibersihkan setiap hari dan harus selalu dalam keadaan suci. Oleh karena itu para
santri dilarang menggunakan alas kaki di teras pondok, kecuali alas kaki yang
bersih dan suci. Dan bentuk kongkrit lainya bahwa Pondok mahasiswa nuris 2
putra ini menggunakn norma agama adalah dengan adanya peraturan bahwa setiap
santri tidak boleh membawa perempuan ke area pondok, kecuali ibu, nenek, dan
yang masih mempunyai hubungan keluarga. Norma agama juga terlihat dari
kebiasaan santri yang ketika bertemu berjabat tangan dan mengucapkan salam.
2.
Pengendalian
Sosial
Pengendalian sosial (social control) merupakan
proses yang bertujuan agar masyarakat mematuhi norma dan nilai sosial yang ada
dalam masyarakatnya. Dengan pengendalian sosial, terciptalah masyarakat yang
teratur. Di dalam masyarakat yang teratur, setiap warganya menjalankan peran
sesuai dengan harapan masyarakat.
Tujuan adanya pengendalian sosial adalah agar mereka dapat
melaksanakan kewajibannya dengan baik dan menikmati haknya. Ketenangan dan
keamanan pun dapat dirasakan. Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial
adalah suatu istilah yang mengacu pada proses di mana individu dianjurkan,
dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup
suatu kelompok.
Sifat pengendalian sosial ada dua
yaitu pengendalian yang bersifat preventif dan pengendalian yang bersifat
represif. Pengendalian
sosial yang bersifat preventif adalah
pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Tujuannya
adalah untuk mencegah agar pelanggaran tidak terjadi. Pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain dapat dilakukan melalui
proses sosialisasi. Dalam sosialisasi, nasihat, anjuran, larangan atau perintah
dapat disampaikan sehingga terbentuklah kebiasaan yang disenangi untuk
menjalankan peran sesuai dengan yang diharapkan
Ada dua cara pengendalian sosial di masyarakat yaitu: Pengendalian sosial dengan cara persuasif, yakni tidak dilakukan melalui kekerasan, tetapi melalui ajakan atau bimbingan supaya orang dapat bertindak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Pengendalian sosial dengan cara koersif, yakni menekankan kekerasan atau ancaman dengan kekuatan fisik, dengan tujuan agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya yang menyimpang. Sementra dalam penerapannya, pengendalian sosial mempunyai beberapa bentuk, seperti agama, pendidikan, Desas-desus atau gossip, teguran, dan hukuman. sementra
Setiap
peraturan yang akan diberlakukan di P.M. Nurul islam 2 Putra, terlebih dahulu
akan di sosialisakan kepada seluruh santri. Dalam sosialisasi tersebut pengurus
juga akan mejelaskan tujuan dan manfaat dari peraturan yang akan diberlakukan
tersebut, sehingga para santri tersadar dengan sendirinya untuk mematuhi
peraturan tersebut tanpa harus adanya paksaan atau ancaman. Sosialisasi bukan
hanya dilakukan melalui komunikasi langsung, akan tetapi juga kadang kala di
sosialisasikan lewat selebaran yang ditempelka di kamar dan setiap kamar. Di
nuris 2 idak pernah yang namanya sanksi fisik seperti layak pondok pesantren
salaf yang ada di Indonesia, misalnya; di jemur, di gundul, di pukul, dan lain
sebaginya. Untuk meningkatkan kesadaran para santri maka disinilah pengajian
terjemahan tafsir jalalain yang di binbing oleh penanggung jawab nuris 2 ustad
Ihsan sangat berperan, karena bukan hanya
hubungan dengan tuhan yang di kaji pada pengajian ini melainkan juga hubungan
sosial yang biasa disebut dengan hablum
minannas. Maka dari hal itu semua dapat dikatakan bahwa cara pengendalian
sosialnya adalah dengan pengendalian persuasif dan bersifat pengendalian sosial
yang bersifat preventif. Sedangkan bentuk pengendalian sosial yang digunakan
adalah pengendalian sosial dalam bentuk agama, walaupun juga ada teguran dan
desas-desus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar