Selasa, 17 Januari 2017

Contoh Surat Cerai Gugat Dipengadilan Agama


Hal: Cerai  Gugat
Bondowoso, 25 Desember 2016
Kepada
Yth: Ketua Pengadilan Agama Bondowoso
di
Bondowoso
Assalamualaikum Wr. Wb
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama       : Aay Binti Rinduawan
Umur         : 32 Tahun
Agama         : Islam
Pendidikan : S1
Pekerjaan : Pegawai Toko Nirmala
Alamat       : Jl Badean No 10 Bondowoso
Dalam hal ini betindak dan atas nama diri sendiri, selanjutnya mohon disebut sebagai Penggugat.

Dengan ini mengajukan gugatan cerai  terhadap suaminya:
Nama       : Anam Bin Sulaiman
Umur       :       37 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Kuli Bangunan
Alamat     : Jl. Marta Dinata No. 05 Desa Wringin  Kecamatan wringin Kabupaten Bondowoso sebagai Tergugat
                   Adapun dalil-dalil yang mendasari gugatan Penggugat tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah secara sah di hadapan pegawai pencatat nikah  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kabupaten  Bondowoso pada tanggal 1 Januri 21 Februari 2001,  sebagaimana kutipan akta nikah nomor 100/2/2001 tertanggal 01 Februari 2001;
  2. Bahwa sesudah akad nikah antara Penggugat dan Tergugat pernah  hidup rukun membina rumah tangga di tempat kediaman di rumah Orang tua Penggugat Jl. Badean No 10 Kelurahan Badean Kabupaten bodowoso selama 15 tahun dan telah melakukan hubungan intim seperti layaknya suami istri (ba’da dukhul) serta dikaruniai 1 anak yang bernama Parto 12 tahun;
  3. Bahwa Penggugat dan Tergugat  hidup serumah dan harmonis di Jl. Badean No 10 Kelurahan Badean Kabupaten bodowoso selama 15 tahun;
  4. Bahwa dalam membina rumah antara Penggugat dan Tergugat sejak bulan Arpil 2016 ada hidup tidak harmonis yang menyebabkan perpecahan ikatan pernikahannya yaitu dengan seringkali terjadi perselisihan, pertengkaran dan percekcokan,  sudah tidak ada harapan untuk rukun kembali;
  5. Bahwa faktor penyebab terjadinya perselisihan, pertengkaran, percekcokan disebabkan oleh tidak bertanggung jawabnya Tergugat sebagai suami dalam menafkahi keluarga;
  6. Bahwa kemelut rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat semakin tajam yaitu  sejak bulan November  tahun 2016,  Tergugat pulang kerumah orang tuanya di Jl. Marta Dinata No. 05 Desa Wringin  Kecamatan wringin Kabupaten Bondowoso dengan tanpa memberitahu Penggugat;
  7. Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;
  8. Bahwa berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas kiranya cukup alasan cerai talak Penggugat terhadap Tergugat dapat diproses dan dikabulkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka oleh karena itu pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Bondowoso berkenan untuk memanggil pihak-pihak  untuk memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan sebagai berikut ;

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat atas Penggugat;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;


SUBSIDAIR :
Atau apabila Pengadilan Agama Bondowoso berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Penggugat,


(Aay Binti Rinduawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar