Senin, 23 Januari 2017

Contoh Berita Acara Persidangan Ketiga dalam Perkara Cerai Gugat



BERITA ACARA SIDANG
Nomor 001/I/pdt.G/2017/PA BONDOWOSO

Sidang ketiga

Pengadilan Agama Bondowoso yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di ruang sidang Pengadilan Agama tersebut  pada hari Jumat, 10 Februari  2017 dalam perkara cerai gugat  antara :
AAY BINTI RINDUAWAN, sebagai  Penggugat.
Melawan
ANAM BIN SULAIMAN, sebagai Tergugat.
Susunan Majelis yang bersidang sama dengan persidangan sebelumnya :

Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, Penggugat dan Tergugat dipanggil menghadap ke persidangan.
Selanjutnya Majelis Hakim menasehati Pengugat dan Tergugat untuk rujuk kembali. Namun Penggugat tetap memiliiki keinginan untuk bercerai. Sedangkan Tergugat tetap tidak ingin bercerai.
Kemudian Ketua menyatakan sidang tertutup untuk umum.
Kemudian dilanjutkan Pembacaan  replik dari Penggugat yang pada intinya Replik dibacakan tetap sesuai dengan gugatan Penggugat semula.
Kemudian sidang dilanjutkan dengan duplik secara terstulis karena Tergugat telah siap dengan Duplik tertulis.
Kemudian Duplik dibacakan oleh Majlis Hakim, yang pada intinya tetap pada jawaban Tergugat sebelumnya.
Selanjutnya Ketua MAjlis Hakim menytakan Sidang menyatakan terbuka untuk umum kembali.
Selanjutnya Ketua Majlis menunda sidang sampai dengan tanggal 17 Februari untuk pembuktian. dan Majelis memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk hadir tanpa dipanggil kembali dan  membawa alat bukti ke pengadilan pada sidang berikutnya.
Demikianlah berita acara sidang ini dibuat dan ditanda tangani oleh Ketua Majelis serta Panitera Pengganti;
Panitera Pengganti,

Miflatul Chofifah, S.H., M.H
Ketua Majelis,

Edi Purwanto, S.H., M.H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar