Senin, 23 Januari 2017

Contoh Berita Acara Persidangan Kedua dalam Perkara Cerai Gugat



BERITA ACARA SIDANG
Nomor 001/I/pdt.G/2017/PA BONDOWOSO

 Sidang kedua  

Pengadilan Agama Bondowoso yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di ruang sidang Pengadilan Agama tersebut  pada hari Jumat, 3 Februari 2017 dalam perkara cerai gugat  antara :
AAY BINTI RINDUAWAN, sebagai  Penggugat.
Melawan
ANAM BIN SULAIMAN, sebagai Tergugat.
Susunan Majelis yang bersidang sama dengan persidangan sebelumnya :
Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, Penggugat dan Tergugat dipanggil menghadap ke persidangan.
Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan, selanjutnyamajelis berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat dengan memberi nasehat agar Penggugat dan Tergugat rukun kembali. dan juga majlis menanyakan hasil dari mediasi yang dilakukan oleh Hakim Mediator.
Penggugat menjawab bahwa Penggugat dan Tergugat tidak menemukan titi temu dan tetap pada tuntutan  yang semula.
Setelah itu majlis hakim menyakan kepada Tergugat bagaimana hasil dari mediasi yang telah dilakukan.
Tergugat menjawab bahwa mediasi belum berhasil dan Tergugat juga menyampaikan bahwa Tergugat tidak ingin bercerai.
Selanjutanya, Ketua Majelis menyatakan siding tertutup untuk umum. Dan  melanjutkan dengan pembacaan gugatan. gugatan tersebut kemudian dibacakan oleh Majelis Hakim, yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat.
Selanjutanya atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat mengajukan jawaban secara tertulis yang pada intinya bahwa Tergugat tidak ingin bercerai dengan Penggugat karena masih cinta. dan menolak bahwa penyebab terjadinya pentengkaran adalah tidak bertanggung jawabnya Tergugat sebagai suami, karena Tergugat seudah memberikan nafkah sesuai kemampuannya.
Kemudian atas pertanyaan Ketua Majlis, Penggugat menyangkut Replik pada hari ini belum siap dengan alat bukti dan maka sidang mohon ditunda.
Kemudian sidang dinyatakan terbuka untuk umum dan ditunda sampai dengan tanggal 03 Februari dengan agenda sidang pembacaan Replik.
Demikianlah berita acara sidang ini dibuat dan ditanda tangani oleh Ketua Majelis serta Panitera Pengganti;
Panitera Pengganti,

 Miflatul Chofifah, S.H., M.H
Ketua Majelis,

Edi Purwanto, S.H., M.H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar