Senin, 27 Oktober 2014

SHOLAT JAMA' DAN QASHAR

الحمد ل الله رب العالمين. الصلاة والسلام على اشرف الانبيئ والمرسلين سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين. قال الله تعال في القران كريم ان الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر. الية
Alhamdulillahirrabil alamin, puji syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah S.W.T. karena berkat rahmat-Nya kita masih di beri nikmat sehat sehingga saya dan teman kelompok yang lain masih sempat membuat video ini.
Seperti yang kita tau bahwa sanya sholat adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh di tinggalkan dalam keadaan apapun, karena sholat di sini merupakan salah satu rukun islam yang ke dua.
Allah swt ber firman dalam surah An-nuur ayat  56
Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. (QS. An-Nuur : 56)
juga firman allah pada surat Al 'Ankabuut ayat29 yang telah saya sampaikan di mukaddimah tadi
Seseungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar. (QS. Al 'Ankabuut : 29)
Serta di perjelas juga oleh baginda rasul dalam haditsnya yang berbunyi :
الصلاة عماد الدين
Sholat adalah tiang agama
Dari dalili-dalil tersebut sangat jelas bahwa sholat itu bukan hanya sekedar kewajiban bagi kita melainkan juga sebagai kebutuhan kita. Namun ada kalanya kita mempunyai ke sulitan dalam melaksanakan sholat akibat dari aktifitas kita yaitu contohnya ketika kita sedang dalam perjalanan.
 Dalam hal tersebut Allah memeberikan Rukhshah Atau kemudahan pada kita yang berupa di bolehkannya Sholat jama’ dan Sholat Qoshar yang tentunya harus memenuhi syarat tertentu terlebih dahulu.
SHOLAT QASHAR
Untuk lebih jelasnya marilah kita bahas satu per satu. Pertama kita akan membahas Sholat Qashar. Qoshar secara bahasa artinya pendek atau memendekkan. Sedangkan menurut istilah Qoshar adalah memendekkan sholat yang empat rakaat menjadi dua rakaat sebagai rukshah dari Allah terhadap musafir atau orang sedang melakukan perjalanan dengan niat yang baik. Sholat Qashar bisa di sebut SHOLATIS SHAFAR artinya sholat khusus musafir.
Allah S.W.T. berfirman dalam surah An-nisa’ ayat 101 :
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qasharsembahyang(mu).(QS. An-nisa’  : 101)
          Tidak semua musafir boleh menqoshar shalatnya. Musafir yang boleh menqashar sholatnya apabila musafir tersebut telah mencukupi syarat-syartnya yaitu[1] :
1.     Jarak perjalanann sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kaki atau dua marhalah ( yaitu sama dengan 16 farsah = 138 km). Ada banyak pendapat tengtang 2 marhalah tersebut. Menururut Abd. Rahman Al-jazairi dalam bukunya Kitabul  Fiqih ‘Alal Madzahibil Arba’ah, dinyatakan 16 farsah =81 Km. Ada yang berpendapat bahwa 2 marhalah = 91 Km. Serta ada juga yang mengatakan 2 marhala = 89 Km. Keringanan sholat qashar bukan hanya di berikan kepada musafir dengan berjalan kaki. Akan tetapi, juga boleh untuk musafir yang menggunakan kendaraan darat seperti mobil, bus, kereta api, dan sepeda motor. Juga kendaraan laut seprti perahu atau kapal laut, dan juga boleh untuk kendaraan udara seperti kapal terbang.
2.    Bepergian bukan untuk yang dilaknat atau dilarang untuk Allah. Misalnya bepergian untuk maksiat, mencuri, membunuh dan lain sebagainya. Jika perjalanan bertujuan untuk hal-hal yang di larang oleh Allah, maka tidak diperbolehkan mengqoshar sholatnya. Bepergian yang boleh menqashar sholatnya ialah contohnya pergi untuk menuntut ilmu atau pergi untuk silaturrahim dan lain sebagainya yang tidak di larang oleh agama.
3.    Sholat yang boleh di Qoshar hanya yang empat rakaat saja bukan Qadha’ yaitu: Sholat Duhur, Sholat Ashar, dan Sholat Isya’. Adapun Sholat Maghrib dan Sholat subuh tidak boleh di Qashar. Sholat subuh dan maghrib harus tetap dilaksanakan sesuair6 rakaat aslinya walau bagaimanapun keadaannya.
4.    Niat mengqashar pada waktu takbiratul ihram.
Adapun lafadz niatnya adalah.
Contoh niat Sholat Dhuhur yang di Qoshar
5.    Tidak makmum kepada orang yang bukan musafir
6.    Masih dalam perjalanan. Jika bukan musafir atau orang yang telah bermukim maka tidak boleh mengqashar sholatnya.
7.    Waktu yang boleh sholat qoshar ialah sejak keluar dari rumah sampai dia kembali ke rumahnya.
8.    Berniat tinggal tidak lebih dari tiga hari tiga malam. Jika lebih dari tiga hari tiga malam maka dia tidak namakan musafir. Akan tetapi, orang tersebut dikatakan orang bermukim.

Cara melaksanakan Sholat Qashar sama  halnya dengan melaksanakan sholat fardu. Hanya saja berdeda dalam niat dan bilangan rakaatnya. Agar lebih bisa di pahami, amatilah  video musafir yang sedang Melaksanakan sholat duhur yang di Qashar ini secara seksama.
Video Praktek Sholat Dhuhur yang di Qashar
Video tadi dalah contoh praktek sholat Duhur yang di  Qashar. Untuk sholat Qashar Ashar dan isya’ sama saja dengan video yang telah kita tonton tadi. Perbedaannya hanya terletak pada niatnya saja.
Waktu melakukan sholat qashar ialah semenjak kita pergi dari rumah dan sampai kita kembali lagi
          Hikmah atau manfaat Sholat Qashar yaitu:
1.     Meringankan dan memudahkan sholat
2.    Tanda kasih sayang Allah kepada umatnya.
3.    Supaya Sholat fardu di kerjakan dalam keadaaan apapun.
4.    Menggalakkkan umat islam untuk bermusafir dengan niat yang sesuai dengan ajaran agama.

SHOLAT JAMA’
          Jama’ secara bahasa berarti banyak / kumpul / himpun / gabung. Sedangakan menurut istilah yang dimaksud Sholat Jama’ ialah menghimpun atau mengumpulkan dua sholat fardu untuk dilakukan pada satu waktu, baik itu dikerjakan pada waktu sholat yang awal ataupun dikerjakan pada waktu sholat yang akhir. Seperti mengerjakan Sholat Dhuhur dan Asahar pada waktu duhur  atau pada waktu Sholat Asahar, maka sholat yang sepperti ini dinamakan Sholat Jama’.
          Sabda Rasulullah S.A.W.  yang artinya :
Dari Anas Bin Malik R.A. beliau berkata Bahwa Nabi S.A.W., apabila baginda hendak berangkat sebelum tergelincir matahari maka beliau menangguhkan Sholat Dhuhur hingga masuk waktu Sholat Ashar. Kemudian beliau turun dan menjamakkan ke dua-duanya. Akan tetapi, sekiranga telah tergelincir matahari sebelum baginda berangkat, maka bginada melaksanakan Sholat Duhur baru kemudian berangakt.
          Sholat yang boleh di jamak ialah Sholat Dhuhur dengan Ashar dan Sholat Isya’ dengan Sholat Maghrib. Sedangkan Isya’ tidak boleh di jamak dengan Sholat subuh. Dan Sholat Subuh tidak boleh di jama’ dengan Sholat Dhuhur. Serta Sholat Ashar tidak boleh di jama’ dengan Sholat Maghrib.
          Orang yang boleh melaksanakan Sholat jama’ Adalah musafir sebagaimana yang dijelasakan sebelumnya. Beberapa ulama’ mengatakan bahwa selain musafir juga bisa melaksanakan Sholat Jama’. Contohnya adalah seorang dokter yang menangani operasi waktu adzan maghrib sampai masuk waktu isyak, ternyata operasinya belum selasai. Maka dokter tersebut diperbolehkan melaksanakan Sholat Maghrib diwaktu Sholat Isya’ setelah selesai mengoperasai pasiennya dengan jama’ tanpa dia terlebih dahulu berhenti mengoperasi pasiennya untuk melaksanakn sholat maghrib karena waktu maghrib hampir habis. Jika Sholat Qashar dikatakan sholat khusus musafir, maka Sholat jama’ bisa disebut Sholat karena keperluan. Tentunya keperluan-keperluan yang tidak bertentangan dengan Agama Islam.
          Ada du macam Sholat jama’ yaitu :[2]
1.     Jika Sholat Dhuhur dengan Sholat Ashar di kerjakan pada waktu Dhuhur atau Sholat maghrib dengan Sholat Isya’ di kerjakan pada Waktu Sholat Maghrib, maka Jama’ semacam ini disebut “Jama’ taqdim”.
2.    Jika Sholat Dhuhur dengan Sholat ashar di kerjakan pada waktu Sholat Ashar atau Sholat Maghrib dengan Sholat Isya’ dikerjakan pada waktu Sholat Isya’, maka Jama’ macam ini disebut Sholat  “Jama’ Ta’khir”.
Cara mengerjakan Sholat Jama’ Taqdim
1.     Dikerjakan dengan tertib, yakni dengan sholat yang pertama misalnya Dhuhur dahulu, kemudian Ashar dan maghrib dahulu kemudian Isya’.
2.    Niat Jama’ dilakukan pada Sholat pertama
a.    Niat Sholat Jama’ Taqdim Dhuhur brsama Ashar
Ushallii fardhad dhuhri jam’a taqdimin ma’al Ashri arba’a raka’atin adha’an lilahi ta’ala”.
b.    Niat Sholat jama’ taqdim Ashar bersama dhuhur
Ushallii Fardhad Ashri jam’a taqdimin ma’al dhuhri arba’a rak’atin adha’an lillahi ta’ala”.
c.    Niat Sholat jama’ taqdim maghrib bersama isya’
Ushallii fardhad Maghribi jam’a taqdimin ma’al isya’i salasa rak’atin adha’an lillahi ta’ala”.
d.    Niat Sholat jama’ taqdim isya’ bersama Maghrib
“ Ushallii fardhad isya’i jam’a taqdimin maal maghribi arba’a rak’atin adhaan lillahi ta’ala”.
3.    Berurutan antara keduanya; yaitu tidak boleh disela dengan sholat sunnah atau lain-lain.
          Untuk lebih jelasnya, perhatikan video berikut ini yakni sholat jama’ taqdim maghrib bersama isya’.
Video sholat yang telah kita saksikan tadi adalah sholat jama’ dan sekaligus sholat qashar.
Untuk sholat jama’ taqdim dhuhur dan asshar sama saja dengan yang video tadi yang berubah hanya niat dan bilangan rakaatnya.


Setelah kita memahami tetang sholat jama’ taqdim selanjutnya kita akan memepelajari tenga jenis sholat jama’ yang kedua yaitu sholat jama’ ta’hir. Seperti yang telah di jeaskan di awal tadi bahwa yang dimaksud dengan sholat jama’ ta;hir yaitu mengumpulkan dua sholat fardu dan di kerjakan pada waktu sholat yang terakhir.
Syarat Jama’ ta’hir yaitu :
1.     Niat jamak ta’khir dilakukan pada sholat yang pertama
2.    Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang kedua
Adapun cara melaksanakannya sama saja dengan sholat jama’ taqdim yang berbeda hanya dalam niatnya.
Lafal niatnya yaitu :
e.    Niat Sholat Jama’ Ta’khir Dhuhur brsama Ashar
Ushallii fardhad dhuhri jam’a ta’khirin ma’al Ashri arba’a raka’atin adha’an lilahi ta’ala”.
f.    Niat Sholat jama’ Ta’khir Ashar bersama dhuhur
Ushallii Fardhad Ashri jam’a ta’khirin ma’al dhuhri arba’a rak’atin adha’an lillahi ta’ala”.
g.    Niat Sholat jama’ Ta’khir maghrib bersama isya’
Ushallii fardhad Maghribi jam’a ta’khirin ma’al isya’i salasa rak’atin adha’an lillahi ta’ala”.
h.    Niat Sholat jama’ Ta’khir isya’ bersama Maghrib
“ Ushallii fardhad isya’i jam’a ta’khirin maal maghribi arba’a rak’atin adhaan lillahi ta’ala”.
Langsung saja perhatikan video berikut ini supaya kita lebih paham.
Video jama’ takhir dan qashar sholat duhur dan asahar
Perlu di ketahui yang boleh melaksanakn sholat jamak sekaligus sholat qashar ialah seorang musafir yang telah mencukupi syarat dari sholat jama’ dan qasahar yang telah saya sampaikan di awal tadi.
Sedangkan yang boleh melaksanakan sholat jama’ yaitu :
1.  Safar
Diriwayatkan dari Anas bin Malik y, ia berkata;

”Nabi a senantiasa menjama antara Shalat Maghrib dan Isyaketika safar.” (HR. Bukhari Juz 1 : 1057).
2.  Kebutuhan yang mendesak
Diperbolehkan bagi seorang yang mukim untuk menjamashalat karena adanya suatu kebutuhan yang datang tiba-tiba danmendesak, dengan syarat tidak dijadikan sebagai kebiasaan.Diriwayatkan dari Ibnu Abbas p, ia berkata;

”Rasulullah a menjama (antara) Zhuhur dan Ashar di Madinah,(padahal beliau) tidak berada dalam (keadaan) takut dan tidak pula (sedang) safar.” Abu Zubair bertanya kepada Said, “Untuk apa beliau melakukan hal itu?” Said menjawab, Aku telah menanyakankepada Ibnu „Abbas p sebagaimanapertanyaanmu kepadaku. Maka Ibnu Abbas p menjawab, ”Agar tidak memberatkan seorangpun dari umatnya.” (HR. Muslim Juz 1 : 705, lafazh ini miliknya dan  Abu Dawud : 1210)
Berkata Syaikh Muhammd Nashiruddin Al-Albani t; ”Jika seseorang berada di daerah tempat tinggalnya, dengan kata latidak sedang bepergian, maka ia harus memelihara shalat tepat padawaktunya dengan berjamaah. Akan tetapi jika orang tersebumendapatkan halangan untuk melaksanakan shalat tepat pawaktunya dengan berjamaah, maka ia boleh melaksanakan shaldengan jama baik dengan Jama Taqdim atau JamaTakhir.
3.     Hujan yang memberatkan untuk mendatangi masjid
Jika terjadi hujan yang sangat deras yang memberatkan seoranguntuk mendatangi masjid, maka diperbolehkan  baginya untuk menjama shalat. Diriwayatkan dari Musa bin Uqbah;

”Sesungguhnya Umar bin Abdul Aziz pernah menjama antara Maghrib dengan Isya di akhir waktu, ketika terjadi hujan. Sedangkan Said bin Musayyab, Urwah bin Az-Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, dan para ulama zaman itu (ikut) shalat (bermakmum) dibelakangnya. Namun mereka tidak mengingkari perbuatan tersebut.” (HR. Baihaqi Juz 3 : 5347) Berkata Syaikh „Abdul „Aziz bin „Abdullah bin Baz t;”Boleh menjama antara Maghrib dan Isya, antara Zhuhur dan Ashar karena hujan yang memberatkan untuk keluar ke masjid. Demikinpula dengan lumpur dan banjir yang mengalir di pasar-pasar, karenapada hal tersebut ada kesulitan. (Ini menurut) pendapat terkuat daridua pendapat ulama.
Demikian yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan Sholat jama’ dan qashar, mohon maaf atas segala kesalahan.






[1] Drs. Moh. Rifa’i, Risalah Tuntunan Sholat Lengkap, PT. Karya Toha Putra, Semarang, 2012, hal. 67.

[2] Drs. Moh. Rifa’i, Risalah Tuntunan Sholat Lengkap, PT. Karya Toha Putra, Semarang, 2012, hal. 68.
FILSAFAT UMUM
MASA ABAD PERTENGAHAN
 Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah  filsafat umum
Yang di bimbing oleh:
Dr. Pujiono Abdul Hamid

Di susun  oleh:
1.        Edi Purwanto                                  (083131024)
2.        Supeni Choirul Jannah                  (083131002)
3.        Alfiatus Zahro                                 (083131021)
4.        Moh. Iwan Siswanto                       (083131029)
5.        Moh. Ardiansyah                            (083131003)



JURUSAN AL-AHWAL AL-SYAKHSIYYAH
FAKULTAS SYARIA’H
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI 
IAIN JEMBER
TAHUN 2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim,..
Dengan segala kerendahan hati,kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT,karena dengan rahmat serta hidayah-Nya kami selaku penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Kemudian tak lupa pula kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang dengan keikhlasan hati menyumbangkan tenaga dan saran serta penunjang lainnya sehingga penyusunan dan penyelesaian dapat terselesaikan.    
Demikian makalah yang dapat kami susun guna memenuhi tugas mata kuliah yang dibimbing oleh Dr. Pujiono Abdul  Hamid kami sebagai penulis menyadari bahwa penyusunan ini tidak luput dari kekurangan dan kesalahan serta tidak sempurna baik mengenai penyusunan maupun materi yang berkembang didalamnya,untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang besar khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca. Amin. . . . .





Jember, 01 April 2014

Penulis

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL, i
KATA PENGANTAR, ii
DAFTAR ISI, iii                                                                                         
BAB I PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang, 1
1.2.   Rumusan Masalah, 2
1.3.   Tujuan Penulisan, 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Munculnya Filsafat Pada Abad Pertengahan, 3
2.2. Ciri-Ciri Filsafat Abad Pertengahan, 5
2.3. Gambaran Filsafat Pada Abad Pertengahan, 6
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan, 18
DAFTAR PUSTAKA, 20

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Filsafat Yunani mengalami kemegahan dan kejayaan dengan hasil yang sangat gemilang, yaitu melahirkan peradaban yunani. Menurut pandangan sejarah filsafat, dikemukakan bahwa peradaban Yunani merupaka titik tolak peradaban manusia di dunia. Maka pandangan sejarah filasafat dikemukan manusia di dunia. Maka pandangan sejarah filsafat dikemukakan bahwa peradaban Yunai merupakan titik tolak peradaban mausia di dunia. Giliran selanjutnya adalah warisan peradaban Yunani jatuh ketangan kekuasaan Romawi. Kekuasaan Romawi memperlihatkan kebesaran dan kekuasaan hingga daratan Eropa (Britania), tidak ketinggalan pula pemikiran Filsafat Yunani juga ikut terbawa.  Kaesar Augustus yang menciptakan masa keemasan kesusastraan Latin, kesenian, dan arsitektur Romawi.
Setelah filsafat Yunani sampai kedaratan eropa, disana medapatkan lahan baru dalam pertumbuhannya. Karena  bersama dengan agama Kristen, Filsafat Yunani berintegrasi dengan agama Kristen sehingga membentuk formulasibaru. Maka, muncullah filsafat eropa yang sesungguhnya sebagai penjelmaan filsafat Yunani setelah berintegrasi dengan agama  kristen. 
Dalam masa pertumbuhan dan  perkembangan filsafat eropa (kira-kira selama 5 abad) belum muncul ahli fikir (filosof), akan tetapi setelah abad ke-6 M, barulah muncul para ahli fikir yang mengadakan penyelidikan filsafat. Jadi, filsafat eropa yang mengawali kelahiran filsafat barat pada abad pertengahan.
Kekuatan pengaruh antara filsafat Yunani dengan agama kristen dikatan seimbang pengaruhnya, maka tidak mungkin berintegrasi membentuk sesatu formula baru keberadaannya, tetapi pada saat itu muncul anggapan yang sama terhadap filsafat Yunani ataupun agama kristen. Anggapan pertama, bahwa tuhan turun ke Bumi (Dunia) dengan membawa kabar baik bagi umat manusia. Kabar baik tersebut berupa firman Tuhan yang dianggap sebagai sumber kebijaksanaan yang sempurna dan sejati. Anggapan kedua, bahwa walaupun orang-orang telah mengenal agama baru, tetapi juga mengenal agama baru, tetapi juga mengenal filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber kebijaksanaan yang tidak diragukan lagi kebenarannya.

1.2.       Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas, pokok-pokok masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.2.1. Bagaimana sejarah munculnya filsafat pada abad pertengahan?
1.2.2. Apa saja ciri-ciri filsafat abad pertengahan?
1.2.3.  Bagaimana gambaran Filsafat pada abad pertengahan?
1.3. Tujuan
1.3.1.  Untuk mengetahui  sejarah munculnya filsafat pada abad pertengahan
1.3.2. Untuk mengetahui ciri-ciri filsafat abad pertengahan
1.3.3. Untuk mengetahui  gambaran Filsafat pada abad pertengahan




BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Sejarah Munculnya Filsafat Pada Abad Pertengahan
Masa ini diawali dengan lahirnya filsafat eropa. Sebagaimana hal-hal dengan filsafat Yunani yang di pengaruhi oleh kepercayaan, maka filsafat atau pemikiran pada abad pertengahan pun di pengaruhi oleh kepercayaan Kristen. Artinya, pemikiran filsafat abad pertengahan di dominasi oleh agama. Pemecahan semua persoalan selalu di dasarkan atas agama, sehingga corak pemikiran kefilsafatannya bersifat teosentris.
Baru pada abad ke-6 Masehi,setelah mendapatkan dukungan dari Karel Agung,[1],maka didirikanlah sekolah-sekolah yang memberi pelajaran gramatika, dialektika, geometri, aritmatika, astronomi, dan musik. Keadaan yang demikian akan mendorong perkembangan pemikiran filsafat pada abad ke-13 yang ditandai berdirinya universitas-universitas dan ordo-ordo. Dalam ordo-ordo inilah mereka mengabdikan dirinya untuk kemajuan ilmu dan agama, seperti Anselmus  (1033-1109), Abaelardus (1079-1143), Thomas Aquinas (1225-1274).
Dikalangan para ahli piker islam (periode filsafat skolastik islam) muncul: Al-kindi, Al-farabi, Ibnu Sina, Al-Gazali, Ibnu Bajah, Ibnu Tufail,Ibnu Rusyd. Periode skolastik islam ini berlangsung tahun 850-1200. Pada masa itulah kejayaan islam berlangsung dan ilmu pengetahun berkembangan dengan pesat. Akan tetapi,setelah jatuhnya kerajaan islam di Granada di Spanyol tahun 1492 mulailah kekuasaan politik Barat menjarah ketimur[2]. Suatu prestasi yang paling besar dalam kegiatan ilmu kegiatan ilmu pengetahuan terutama dalam bidang filsafat. Disini mereka merupakan mata rantai yang menstranfer filsafat Yunani, sebagaimana yang di lakukan oleh sarjana-sarjana islam di Timur terhadap Eropa dengan menambah pikiran-pikiran islam sendiri. Para filosof islam sendiri sebagian menganggap bahwa filsafat Aristoteles benar, Plato dan Al-qur’an benar. Mereka mengadakan perpaduan antara agama dan filsafat.

Kemudian pikiran-pikiran ini masuk ke Eropa yang merupakan sumbangan islam paling besar, yang besar pengaruhnya terhadap ilmu pengetahuan pemikiran filsafat terutama dalam bidang teologi dan ilmu pengetahun alam[3]. Peralihan dari abad pertengahan ke abad modern dalam sejarah filsafat disebut sebagai masa peralihan (masa transisi), yaitu munculnya Renaissance dan Humanisme,yang berlangsung pada abad 15-16. Munculnya renaissance dan Humanisme inilah yang mengawali maa abad modern.
 Filsafat yunani mengalami kemegahan dan kejayaan dengan hasil yang sangat gemilang,yaitu melahirkan peradaban yunani. Setelah filsafat Yunani sampai ke daratan Eropa,disana mendapatkan lahan baru dalam pertumbuhannya. Karena bersamaan denagn agama Kristen , filsafat Yunani berintegrasi dengan agama Kristen, sehingga membentuk suatu formulasi baru. Maka ,muncullah filsafat Eropa yang sesungguhnya sebagai penjelmaan filsafat Yunani setelah berintegrasi dengan agama Kristen. Didalam masa pertumbuhan dan perkembangan filsafat Eropa (kira-kira selama 5 abad) belum memunculkan ahli piker (filosof), akan tetapi setelah abad ke-6 Masehi, barulah muncul para ahli piker mengadakan penyelidikan filsafat. Jadi, filsafat Eropa yang mengawali kelahiran filsafat barat abad pertengahan. Kekuatan pangaruh antara filsafat yunani dengan agama Kristen dikatakan seimbang. Apabila tidak seimbang pengaruhnya, maka tidak mungkin berintegrasi membentuk suatu formula baru.
Dengan demikian, dibenua Eropa filsafat Yunani akan tumbuh dan berkembang dalam suasana yang lain. Filsafat Eropa merupakan sesuatu baru, suatu formulasi baru, pohon filsafat masih yang lama (dari yunani), tetapi tunas baru(karena pengaruh agama Kristen) memungkinkan perkembangan dan pertumbuhan yang rindang.[4]
2.2. Ciri-ciri Filsafat Abad Pertengahan
Filsafat barat abad pertengahan (476-1492) juga dapat dikatakan sebagai abad gelap. Pendapat ini di dasarkan pada pendekatan sejarah gereja. Memang pada saat itu tindakan gereja sangat membelenggu kehidupan manusia sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan ajaran gereja,orang yang mengemukakannya akan mendapatkan hukuman berat. Pihak gereja melarang diadakannya penyelidikan-penyelidikan berdasarkan rasio terhadap agama. Kaena itu, kajian terhadap agama atau teologi yang tidak berdasarkan ketentuan gereja akan mendapatkan larangan yang ketat. Yang berhak mengadakan penyelidikan terhadap agama hanyalah pihak gereja. Walaupun demikian, ada juga yang melanggar larangan tersebut dan mereka dianggap orang murtad dan kemudian diadakan pengejaran(inkuisisi).
Ciri –ciri pemikiran filsafat barat abad Pertengahan adalah:
Ø  Cara berfilsafatnya dipimpin oleh gereja
Ø  Berfilsafat di dalam lingkungan ajaran Aristoteles
Ø  Berfilsafat dengan pertolongan Augustinus dan lain-lain.[5]
Masa abad pertengahan ini juga dapat di katakana sebagai suatu masa yang penuh dengan upaya menggiring manusia dalam kehidupan atau system kepercayaan picik dan fanatic dengan menerima ajaran gereja dengan membabi buta. Karena itu perkembangan ilmu pengetahuan terhambat.
Masa ini penuh dengan dominasi gereja,yang tujuannya untuk membimbing umat ke arah hidup yang saleh. Namun ,disisi lain, dominasi gereja ini tanpa memikirkan martabat dan kebebasan manusia yang mempunyai perasaan,pemikiran,keinginan,dan cita-cita untuk menentukan masa depannya sendiri.[6]
Filsafat abad pertengahan lazim disebut Filsafat scholastik. Diambil dari Kata Schuler yang berarti ajaran atau sekolahan. Yang demiian ini karena sekolah yang diadakan oleh Karel Agung yang mengajarkan apa yang diistilahkan sebagai Artes Liberales ( seni bebas ). Meliputi mata pelajaran gramatika, geometria, aritmatika, astronomia, musika, dan dialektika. Dialektika ini sekarang disebut logika dan kemudian meliputi seluruh filsafat. Pada kemudiannya kata scholastik menjadi istilah bagi filsafat pada abad 9/15 yang mempunyai corak khusus yaitu filsafat yang di pengaruhi agama.
Filsafat abad pertengahan juga di katakan abad gelap, karena pendapat-pendapat para pemikir terbelunggu oleh kebijaksanaan yang ada yakni dominasi golongan gereja. Manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan pemikirannya. Sebab hasil-hasil pemikiran manusia di awasi oleh kaum gereja. Apabila terdapat pemikiran yang bertentangan dengan ajaran gereja, maka orang yang mengemukakannya akan mendapat hukuman yang berat.
2.3.  Gambaran Filsafat Pada Abad Pertengahan
Secara garis besar filsafat abad pertengahan dapat dibagi menjadi dua periode yaitu : Periode Scholastik Islam dan Periode Scholastik Kristen.[7]
2.3.1. Periode Scholastik Islam
Para Scholastic Islamlah yang pertama mengenalkan filsafatnya Aristoteles diantaranya adalah Ibnu Rusyd, ia mengenalkan kepada orang-orang barat yang belum mengenal filsafat Aristoteles.
Para ahli fikir Islam (Scholastik Islam) yaitu Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Gazali, Ibnu Rusyd dll. Mereka itulah yang memberi sumbagan sangat besar bagi para filosof eropa yang menganggap bahwa filsafat Aristoteles, Plato, dan Al-Quran adalah benar. Namun dalam kenyataannya bangsa eropa tidak mengakui atas peranan ahli fikir Islam yang mengantarkam kemoderenan bangsa barat.
2.3.1.1.    Filsafat Islam Di Dunia Islam Timur

1.    Al-Ghazali / 1050-1111 M (Tahafutut al-Falasifah)
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi'i (lahir 1058 di Thus, Propinsi Khurasan, Persia (Iran), wafat 1111, Thus) adalah seorang filosof dan teolog muslim Persia, yang dikenal sebagai Algazel di dunia Barat abad Pertengahan.
Pokok pemikiran dari al-Ghozali adalah tentang Tahafutu al-falasifah (kerancuan berfilsafat) dimana al-Ghazali menyerang para filosof-filosof Islam berkenaan dengan kerancuan berfikir mereka. Tiga diantaranya, menutur al-Ghazali menyebabkan mereka telah kufur, yaitu tentang : Qadimnya Alam, Pengetahuan Tuhan, dan Kebangkitan jasmani.
2.    Suhrawardi / 1158-1191 M (Isyraqiyah / Illuminatif)
Pokok pemikiran Suhrawardi adalah tentang teori emanasi, ia berpendapat bahwa sumber dari segala sesuatu adalah Nuur An-Nuur (Al-Haq) yaitu Tuhan itu sendiri. Yang kemudian memancar menjadi Nuur al-Awwal, kemudian memancar lagi mejadi Nuur kedua, dan seterusnya hingga yang paling bawah (Nur yang semakin tipis) memancar menjadi Alam (karena semakin gelap suatu benda maka ia semakin padat).
Pendapatnya yang kedua adalah bahwa sumber dari Ilmu dan atau kebenaran adalah Allah, alam dan Wahyu bisa dijadikan sebagai perantara (ilmu) oleh manusia untuk mengetahui keberadaan Allah. Sehingga keduanya, antara Alam dan Wahyu adalah sama-sama sebagai ilmu.
3.    Ibnu Khaldun (1332 M-1406 M)     
Abdurrohman Ibn Khaldun (1332 M-1406 M), lahir di Tunisia, adalah sosok pemikir muslim legendaris. Khaldun membuat karya tentang pola sejarah dalam bukunya yang terkenal: Muqaddimah, yang dilengkapi dengan kitab Al-I'bar yang berisi hasil penelitian mengenai sejarah bangsa Berber di Afrika Utara. Dalam Muqaddimah itulah Ibnu Khaldun membahas tentang filsafat sejarah dan soal-soal prinsip mengenai timbul dan runtuhnya negara dan bangsa-bangsa.
Dalam mempertautkan sejarah dengan filsafat, Ibnu Khaldun tampaknya ingin mengatakan bahwa sejarah memberikan kekuatan intuisi dan inspirasi kepada filsafat, sedangkan filsafat menawarkan kekuatan logika kepada sejarah. Dengan begitu, seorang sejarawan akan mampu memperoleh hasil yang relatif valid dari proses penelitian sejarahnya, dengan dasar logika kritis.
Dasar sejarah filsafatnya adalah :
1) Hukum sebab akibat yang menyatakan bawa semua peristiwa, termasuk peristiwa sejarah, berkaitan satu sama lain dalam suatu rangkaian hubungan sebab akibat.
2) Bahwa kebenaran bukti sejarah tidak hanya tergantung kepada kejujuran pembawa cerita saja akan tetapi juga kepada tabiat zaman. Karena hal ini para cendekiawan memberinya gelar dan titel berdasarkan tugas dan karyanya serta keaktifannya di bidang ilmiah

4.     Al-Kindi (806-873 M)
Al-Kindi Nama lengkapnya Abu Yusuf Ya’qub ibn Ishaq ibn Sabbah ibn Imran ibn Ismail al-Ash‘ats bin Qais al-Kindi. Ia seorang filosof muslim yang pertama. Kindah adalah salah satu suku Arab yang besar pra-Islam. Kakeknya Al-Ash’ats ibn Qais, memeluk Islam dan dianggap sebagai salah seorang sahabat Nabi SAW. Al-Ash’ats bersama beberapa perintis muslim pergi ke kufah, tempat ia dan keturunannya mukim. Ayahnya adalah Ishaq al-Sabbah menjadi gubernur Kufah selama kekhalifahan Abbasiyah al-Mahdi dan al-Basyid. Kemungkinan besar al-Kindi lahir pada tahun 185 H / 801 M.
Menurut al-Kindi filsafat hendaknya diterima sebagai bagian dari kebudayaan Islam, oleh karena itu para sejarawan Arab awal menyebutnya “filosof Arab”. Menurutnya batasan filsafat yang ia tuangkan dalam risalahnya tentang filsafat awal adalah “filsafat” adalah pengetahuan tentang hakekat segala sesuatu dalam batas-batas kemampuan manusia, karena tujuan para filosof dalam berteori ialah mencapai kebenaran dan dalam prakteknya ialah menyesuaikan dengan kebenaran.
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : Relevansi agama dan filsafat, fisika dan metafisika (hakekat Tuhan bukti adanya Tuhan dan sifat-sifatNya), Roh (Jiwa), dan Kenabian.
5.    Abu Bakar Ar-Razi (865-925 M)
Nama lengkapnya adalah abu bakar muhammad ibn zakaria ibn yahya al-razi. Di barat dikenal dengan Rhazes. Ia lahir di Ray dekat Teheran pada 1 Sya’ban 251 H (865 M.
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : Akal dan agama (penolakan terhadap kenabian dan wahyu), prinsip lima yang abadi, dan hubungan jiwa dan materi.
6.    Al-Farabi (870-950 M)
Al-Farabi Nama lengkapnya Abu Nash al-Farabi, lahir pada tahun 258 H / 870 M di Farab, meninggal pada tahun 339 H / 950 M. Sejarah mencatatnya sebagai pembangun agung sistem filsafat, dimana ia telah membaktikan diri untuk berfikir dan merenung, menjauh dari kegiatan politik, gangguan dan kekisruhan masyarakat.
Al-Farabi adalah seorang yang logis baik dalam pemikiran, pernyataan, argumentasi, diskosi, keterangan dan penalarannya. Unsur-unsur penting filsafatnya adalah :
1)      Logika
2)      Kesatuan filsafat
3)      Teori sepuluh kecerdasan
4)      Teori tentang akal
5)      Teori tentang kenabian
6)      Penafsiran atas al-Qur’an.
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : kesatuan filsafat, metafisika (hakekat Tuhan), teori emanasi, teori edea, Utopia jiwa (akal), dan teori kenabian.
7.     Ibnu Maskawih (932-1020 M)
Nama lengkapnya adalah Abu Ali Ahmad Ibn Muhammad Ibn Ya’qub Ibn Miskawih. Ia lahir di kota Ray (Iran) pada 320 H (932 M) dan wafat di Asfahan pada 9 safar 421 H (16 Februari 1030 M).
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : filsafat akhlaq, dam filsafat jiwa.
8.    Ibnu Shina (980-1037 M)
Ibnu Sina (980-1037) dikenal juga sebagai Avicenna di Dunia Barat adalah seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter kelahiran Persia (sekarang sudah menjadi bagian Uzbekistan).
Ibnu Sina bernama lengkap Abū ‘Alī al-Husayn bin ‘Abdullāh bin Sīnā (Persia ابوعلى سينا Abu Ali Sina atau dalam tulisan arab : أبو علي الحسين بن عبد الله بن سينا). Ibnu Sina lahir pada 980 di Afsyahnah daerah dekat Bukhara, sekarang wilayah Uzbekistan (kemudian Persia), dan meninggal pada bulan Juni 1037 di Hamadan, Persia (Iran).
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : fisika dan metafisika, filsafat emanasi, filsafat jiwa (akal), dan teori kenabian.

2.3.1.2.Filsafat Islam Di Dunia Islam Barat
1.     Ibnu Bajjah (1082-1138 M)
Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad Ibn Yahya Ibn Al-Sha’igh Al-Tujibi  Al-Andalusi Al-Samqusti Ibn Bajjah. Ibn bajjah dilahirkan di Saragossa, andalus pada tahun 475 H (1082 M).
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : metafisika, teori pengetahuan, filsafat akhlaq, dan Tadbir al-mutawahhid (mengatur hidup secara sendiri).
2.     Ibnu Tufail (1082-1138 M) 
Nama lengkapnya adalah abu bakar Muhammad Ibn Abd Al-Malik Ibn Muhammad Ibn Muhammad Ibn Thufail Al-Kaisyi. Di barat dikenal dengan abu bacer. Ia dilahirkan di guadix, 40 mil timur laut Granada pada 506 H (1110 M) dan meninggal di kota Marraqesh, Marokko pada 581 H (1185 M).
Pemikiran filsafatnya berikisar tentang masalah : percikan filsafat, dan kisah hay bin yaqadhan.
3.         Ibn Rusyd 520 H/1134 M (Teori Kebenaran Ganda)
Ibnu Rusyd (Ibnu Rushdi, Ibnu Rusyid, 1126 - Marrakesh, Maroko, 10 Desember 1198) dalam bahasa Arab ابن رشد dan dalam bahasa Latin Averroes, adalah seorang filsuf dari Spanyol (Andalusia).
Salah satu Pemikiran Ibn Rusyd adalah ia membela para filosof dan pemikiran mereka dan mendudukkan masalah-masalah tersebut pada porsinya dari seranga al-Ghazali.Untuk itu ia menulis sanggahan berjudul Tahafut al-Tahafut. Dalam buku ini Ibn Rusyd menjelaskan bahwa sebenarnya al-Ghazalilah yang kacau dalam berfikirnya.

2.3.1.3.Filsafat Islam Setelah Ibnu Rushdi
1.     Nashirudin Thusi
Thusi, nama lengkapnya adalah Abu Ja’far Muhammad Ibn Muhammad Al-Hasan Nashir Al-Din Al-Thuai Al-Muhaqqiq. Ia lahir pada 18 Februari 1201 M / 597 H di Thus, sebuah kota di Khurasan.
Diantara filsafatnya adalah tentang metafisika, jiwa, moral, politik, dan kenabian.
2.     Shuhrawardi al-Maqtul
Nama lengkapnya adalah Syeikh Shihab Al-Din Abu Al-Futuh Yahya Ibn Habasy Ibn Amirak Al-Suhrawardi, ia dilahirkan di suhraward, Iran barat laut, dekat zan-jan pada tahun 548 H atau 1153 M.
Diantara filsafatnya adalah tentang metafisika dan cahaya, epistimologi, kosmologi, dan psikologi.
3.     Mulla shadra
Nama lengkapnya Muhammad Ibn Ibrahim Yahya Qawami Siyrazi, sering disebut shadr al-din al-sirazi atau akhund mulla shadra. Dikalangan murid-muridnya diokenal dengan shadr al-mutti’allihin. Ia dilahrikan di syiraz pada tahun 979 H/980 H atau 1571 /1572 M dari sebuah keluarga terkenal lagi berpengaruh.
Diantara filsafatnya adalah tentang metafisika, epistimologi, dan fisika.
4.    Muhammad Iqbal
Dr.Muhammad Iqbal dilahirkan di Sialkot, Wilayah Punjab (pakistan barat) pada tahun 1877. Iqbal berasal dari keluarga Brahma Kashmir, tetapi nenek moyang Muhammad Iqbal telah memeluk islam 200 tahun sebelum Ia dilahirkan. Ayah muhammad Iqbal, Nur Muhammad adalah penganut islam yang taat dan cenderung ke pada ilmu tasawuf.
Diantara filsafatnya adalah tentang ego dan khudi, ketuhanan, materi dan kausalitas, moral, dan insan al-Kamil.

1.     Al-Ghazali
Nama aslinya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali. Ia lahir di Thus tahun 450 H / 1058 M.
Pemikiran al-Ghazali mengenai pendidikan adalah proses memanusiakan manusia sejak kejadiannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam bentuk pengajaran secara bertahap, dimana proses pengajaran tersebut menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat menuju pendekatan diri kepada Allah, sehingga menjadi manusia yang sempurna.
Batas awal berlangsungnya pendidikan menurutnya sejak bersatunya sperma dan ovum sebagai awal kejadian manusia. Sedangkan batas akhir pendidikan itu orang yang berilmu dan orang yang menuntut ilmu berserikat pada kebajikan dan manusia lain adalah bodoh dan tak bermoral.

2.     Ibnu Khaldun
Nama lengkapnya Abdurrahman Abu Zain Waliuddin bin Muhammad bin Khaldun al-Maliki, dilahirkan di kota Tunnisia pada awal Ramadhan tahun 732 H / 27 Mei 1333 M.

Dasar sejarah filsafatnya adalah :
1. Hukum sebab akibat yang menyatakan bawa semua peristiwa, termasuk peristiwa sejarah, berkaitan satu sama lain dalam suatu rangkaian hubungan sebab akibat
.
2. Bahwa kebenaran bukti sejarah tidak hanya tergantung kepada kejujuran pembawa cerita saja akan tetapi juga kepada tabiat zaman.
Karena hal ini para cendekiawan memberinya gelar dan titel berdasarkan tugas dan karyanya serta keaktifannya di bidang ilmiah, yaitu :
1.         Sarjana dan filosof besar
2.         Ulama Islam
3.         Sosiolog
4.         Pedagang
5.         Ahli sejarah
6.         Ahli Hukum
7.         Politikus
8.         Sastrawan Arab
9.         Administrator dan organisator

3.    Sayyid Ahmad Khan
Dia adalah seorang pendekar besar nasionalisme dan ia berpendapat bahwa Islam adalah agama akal. Ia menolak segala hal dalam agama yang bertentangan dengan fakta-fakta ilmu pengetahuan yang sudah terbukti kebenarannya.
Pada waktu itu golongan muslim menolak belajar bahasa Inggris, dan mereka menganggap sebagai murtad untuk belajar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang didirikan oleh bangsa Inggris. Sehingga pendidikan mereka jauh tertinggal dari golongan Hindu yang memenuhi sekolah-sekolah dan perguruan tinggi Inggris dan mengejar pengetahuan modern dengan penuh semangat.
Maka dengan adanya hal itu Ahmad Khan punya tugas yang sulit yaitu

1. Ia harus meyakinkan bangsa Inggris bahwa golongan muslim itu tidak loya
2. Ia harus membujuk golongan muslim agar belajar bahasa Inggris dan melengkapi dirinya dengan pengetahuan moder
Dengan tugas ini maka ia berusaha menghilangkan antipati golongan muslim terhadap bahasa Inggris dan pengetahuan modern melalui pidatonya dan dengan jalan mendirikan Aligarh School yang menjadi Aligarh University,

4.         Al-Kindi
Nama lengkapnya Abu Yusuf Ya’qub ibn Ishaq ibn Sabbah ibn Imran ibn Ismail al-Ash‘ats bin Qais al-Kindi. Ia seorang filosof muslim yang pertama. Kindah adalah salah satu suku Arab yang besar pra-Islam. Kakeknya Al-Ash’ats ibn Qais, memeluk Islam dan dianggap sebagai salah seorang sahabat Nabi SAW. Al-Ash’ats bersama beberapa perintis muslim pergi ke kufah, tempat ia dan keturunannya mukim. Ayahnya adalah Ishaq al-Sabbah menjadi gubernur Kufah selama kekhalifahan Abbasiyah al-Mahdi dan al-Basyid. Kemungkinan besar al-Kindi lahir pada tahun 185 H / 801 M. Ia dilahirkan di tengah-tengah keluarga yang berderajat tinggi, kaya akan kebudayaan dan terhormat. Ia tidak tertarik unutk menjadi politikus dam prajurit – meneruskan jejak ayahnya – tetapi panggilan ilmu pengetahuan menyedotnya hingga ia pindah ke Kufah dan Basrah – pusat ilmu pengetahuan – dan Baghdad.

Menurut al-Kindi filsafat hendaknya diterima sebagai bagian dari kebudayaan Islam, oleh karena itu para sejarawan Arab awal menyebutnya “filosof Arab”. Menurutnya batasan filsafat yang ia tuangkan dalam risalahnya tentang filsafat awal adalah “filsafat” adalah pengetahuan tentang hakekat segala sesuatu dalam batas-batas kemampuan manusia, karena tujuan para filosof dalam berteori ialah mencapai kebenaran dan dalam prakteknya ialah menyesuaikan dengan kebenaran.

5.     Al-Farabi
Nama lengkapnya Abu Nash al-Farabi, lahir pada tahun 258 H / 870 M di Farab, meninggal pada tahun 339 H / 950 M. Sejarah mencatatnya sebagai pembangun agung sistem filsafat, dimana ia telah membaktikan diri untuk berfikir dan merenung, menjauh dari kegiatan politik, gangguan dan kekisruhan masyarakat.

Al-Farabi adalah seorang yang logis baik dalam pemikiran, pernyataan, argumentasi, diskosi, keterangan dan penalarannya.

Unsur-unsur penting filsafatnya adalah
1. Logika
2. Kesatuan filsafat
3. Teori sepuluh kecerdasan
4. Teori tentang akal
5. Teori tentang kenabian
6. Penafsiran atas al-Qur’an.

6.         Ibnu Sina
Dalam sejarah pemikiran filsafat abad pertengahan, sosok Ibnu Sina (370/980 – 428/1037), dalam banyak hal unik sedang diantara para filosof muslim ia tidak hanya unik tapi juga memperoleh penghargaan yang semakin tinggi hingga masa modern. Ia adalah satu-satunya filosof besar Islam yang telah berhasil membangun sistem filsafat yang lengkap dan terperinci – suatu sistem yang telah mendominasi tradisi filsafat muslim selama beberapa abad.[9].

Nama lengkapnya adalah Abu ‘Ali Huseyn bin Abdullah bin Hasan bin Ali bin Siena. Ia lahir didalam masa kekacauan pada bulan Safar 370 H / Agustus 910 M didesa Afshanah dekat kota Kharmaitan, kabupaten baikh, wilayah Afghanistan Propinsi Bukhara (Rusia) ibunya bernama Asfarah, ayahnya Abdullah seorang gubernur dari suatu distrik di Bukhara pada masa Samaniyyah – Nuh II bin Mansur.
2.3.2. Periode Scholastik Kristen
Periode Scholastic Kristen dalam sejarah perkembangannya dapat dibagi menjadi tiga, Yaitu: Masa Scholastik Awal, Masa Scholastik Keemasan, Masa Scholastik Terakhir.

2.3.2.1. Masa Scholastik Awal (Abad 9 - 12 M)
Masa ini merupakan kembagkitan pemikiran dari kungkungan gerejawan yang telah membatasi berfilsafat, karena berfilsafat sangat membahayakan bagi agama Kristen khususnya pihak gerejawan. Dan yang ditonjolkan dalam masa ini adalah hubungan antara agama dengan filsafat karena keduanya tidak dapat dipisahkan, dan dengan keduanya manusia akan memporoleh pengetahuan yang lebih jelas. Tetapi masa ini filsafat masih bertumpu pada alam pikiran dan karya-karya kristiani.

Masa ini juga berdiri sekolah-sekolah yang menerapkan study duniawi meliputi: tata bahasa, retorikaa, dialektika, ilmu hitung, ilmu ukur, ilmu perbintangan dan musik. Sekolah yang mula-mula ada di biara Italia selatan ini akhirnya berpengaruh ke daerah-daerah yang lain.

2.3.2.2. Masa Scholatik Keemasan (1200 – 1300 M)
Pada masa ini Scholastik mengalami kejayaan yang berlangsung dari tahun 1200-1300 M, disebut juga dengan masa yang berbunga dan bertumbuh kembang, karena muncul banyak Universitas dan ordo-ordo yang menyelenggarkan pendidikan ilmu pengetahuan.

Ada beberapa faktor kenapa pada masa ini Scholastic mencapai keemasan. Pertama, pengaruh dari Aristoteles dan ahli fikir Islam sejak abad ke 12 sehingga pada abad ke 13 telah tumbuh ilmu pengetahuan yang luas. Kedua, berdirinya beberapa Universitas. Dan yang ketiga munculnya ordo-ordo yang membawa dorongan kuat untuk memberikan suasana yang semarak pada abad ke 13.

Pada masa ini juga ada sorang filofos Agustinus yang menolak ajaran Aristoteles karena sudah dicemari oleh ahli fikir Islam, dan hal ini sangat membahayakan ajaran Kristen, maka Abertus Magnus dan Thomas, sengaja menghilangkan unsure-unsur atau selipan-selipan dari Ibnu Rusyd. Upaya Thomas Aquinas yang berhasil ini sehingga menerbitkan buku yang berjudul Summa Theologie, yang merupakan bukti kemenangan ajaran Aris Toteles deselaraskan dengan ajaran Kristen.

2.3.2.3. Masa Scholastik Akhir (1300 – 1450 M)
Masa ini ditandai dengan kemalasan berfikir filsafat, sehingga menjadi stagnasi pemikiran filsafat Scholasti Kristen, Nicolous Cusanus (1401-1404 M) adalah tokoh yang terkenal pada masa ini, dan sebagai tokoh pemikir yang terakhir pada masa Scholastik. Menurut pendaptnya terdapat tiga cara untuk mengenal, yaitu lewat indera, dan kedua lewat akal, dan ketiga lewat intuisi. Dengan indera manusia mendapatkan pengetahuan tentang benda-benda yang berjasad (sifatnya tidak sempurna). Dengan akal manusia bisa mendapatkan bentuk yang abstrak yang telah ditangkap oleh indera. Dan yang ketiga intuisi, dalam intuisi manusia akan mendapatkan pengetahuan yang lebih tinggi, karena dengan intuisi manusia dapat mempersatukan apa yang oleh akal tidak dapat dipersatukan. Karena keterbatasan akal itu sendiri maka dengan intuisiah diharapkan sampai pada kenyataan, yaitu Tuhan.
  
BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah di bahsa pada bab II, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut

3.1.1.      Filsafat Pada abad pertengahan ini diawali dengan lahirnya filsafat eropa. Sebagaimana hal-hal dengan filsafat Yunani yang di pengaruhi oleh kepercayaan, maka filsafat atau pemikiran pada abad pertengahan pun di pengaruhi oleh kepercayaan Kristen. Artinya, pemikiran filsafat abad pertengahan di dominasi oleh agama. Pemecahan semua persoalan selalu di dasarkan atas agama, sehingga corak pemikiran kefilsafatannya bersifat teosentris. Baru pada abad ke-6 Masehi, setelah mendapatkan dukungan dari Karel Agung,,maka didirikanlah sekolah-sekolah yang memberi pelajaran gramatika, dialektika, geometri, aritmatika, astronomi, dan musik..
3.1.2.      Ciri –ciri pemikiran filsafat barat abad Pertengahan adalah:
a)      Cara berfilsafatnya dipimpin oleh gereja
b)      Berfilsafat di dalam lingkungan ajaran Aristoteles
c)      Berfilsafat dengan pertolongan Augustinus dan lain-lain.
3.1.3.      Secara garis besar filsafat abad pertengahan dapat dibagi menjadi dua periode yaitu : Periode Scholastik Islam dan Periode Scholastik Kristen.
a)      Periode Scholastik Islam
. Para Scholastic Islamlah yang pertama mengenalkan filsafatnya Aristoteles diantaranya adalah Ibnu Rusyd, ia mengenalkan kepada orang-orang barat yang belum mengenal filsafat Aristoteles.Para ahli fikir Islam (Scholastik Islam) yaitu Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Gazali, Ibnu Rusyd dll. Mereka itulah yang memberi sumbagan sangat besar bagi para filosof eropa yang menganggap bahwa filsafat Aristoteles, Plato, dan Al-Quran adalah benar. Namun dalam kenyataannya bangsa eropa tidak mengakui atas peranan ahli fikir Islam yang mengantarkam kemoderenan bangsa barat.
b.Periode Scholastic Kristen
Dalam sejarah perkembangannya dapat dibagi menjadi tiga, Yaitu: Masa Scholastik Awal, Masa Scholastik Keemasan, Masa Scholastik Terakhir. Masa Scholastik Awal merupakan kembagkitan pemikiran dari kungkungan gerejawan yang telah membatasi berfilsafat, karena berfilsafat sangat membahayakan bagi agama Kristen khususnya pihak gerejawan. Masa Scholastik Keemasan, Pada masa ini Scholastik mengalami kejayaan yang berlangsung dari tahun 1200-1300 M, disebut juga dengan masa yang berbunga dan bertumbuh kembang, karena muncul banyak Universitas dan ordo-ordo yang menyelenggarkan pendidikan ilmu pengetahuan. Masa Scholastik Akhir, Masa ini ditandai dengan kemalasan berfikir filsafat, sehingga menjadi stagnasi pemikiran filsafat Scholasti Kristen, Nicolous Cusanus (1401-1404 M) adalah tokoh yang terkenal pada masa ini, dan sebagai tokoh pemikir yang terakhir pada masa Scholastik.

DAFTAR PUSTAKA

Syadali, Ahmad. 2004. Filsafat Umum. Bandung: Pustaka Setia.
Epping, et. Al. 1983.Filsafat ENSIE. ,Bandung: Jemmars
Pringgodigdo.1972. Enskilopedi Umum.  Yogyakarta: Kanisius.




[1] Karel Agung/Charlemagne(Prancis),Carolous Magnus(Latin),Charles I(742-814) menyerbu Italia untuk membantu Paus terhadap Desiderius(774) menjadi raja di Lombaris;merebut Spanyol Timur Laut dari tangan orang-orang Islam Arab(778); menaklukkan dan mengkristenisasikan orang-orang Saxon. Tahun 800 menempatkan kembali Paus Leo III diatas tahtanya, kemudian oleh Paus di nobatkan menjadi kaisar di Roma. Lihat Pringgodigdo,(Ed). Enskilopedi Umum, Kanisius, Yogyakarta,1972, hlm.214.

[2] Di spanyol terdapat dua universitas,yaitu: Universitas Cordoba yang didirikan oleh Abdurrahman II tahun 788, dan Universitas Granada yang didirikan oleh Khalifah Banu Nasr VII. Lihat Hasbullah Bakry, Disekitar Filsafat Skolastik Islam, AB Sitti Syamsiyah, Sala,1961,hlm.105.

[3]Dunia Kristen waktu itu sangat mengekang akal piker. Segala penemuan ilmu pengetahuan yang tidak mendapatkan legalitas dari gereja harus ditolak dan di berantas. Masuknya pikiran baru ke Eropa membuka masa kegelapan, sehingga Eropa berkenalan filsafat Yunani dan Islam yang membawah ke arah kebebasan berpikir. Lihat Muslim Ishak , Tokoh-tokoh Filsafat Islam dari Barat(Spanyol),Surabaya: Bina Ilmu,1980,hlm.7,kutipan dari Romein Aera Eropa,1956.

[4]Poedjawijatna, op. cit.,hlm.80.
5 Epping, et. Al., Filsafat ENSIE, Jemmars,Bandung,1983,hlm.126.
[6]Drs. H. Ahmad Syadali, M.A., Filsafat Umum, Bandung, C.V. Pustaka Setia, 2004, Hal. 81.
[7]Drs. H. Ahmad Syadali, M.A.,ibid, hal. 81