Rabu, 01 Februari 2017

Contoh Berita Acara Sidang kelima dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama



BERITA ACARA SIDANG
Nomor 001/I/pdt.G/2017/PA BONDOWOSO

 Sidang Kelima

Pengadilan Agama Bondowoso yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di ruang sidang Pengadilan Agama tersebut  pada hari Jumat, 24 Februari 2017 dalam perkara cerai gugat  antara :
AAY BINTI RINDUAWAN, sebagai  Penggugat.
Melawan
ANAM BIN SULAIMAN, sebagai Tergugat.
Susunan Majelis yang bersidang sama dengan persidangan sebelumnya.
Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, Penggugat dan Tergugat dipanggil menghadap ke persidangan.
Penggugat menghadap sendiri ke persidangan.
Tergugat menghadap sendiri ke persidangan.
Majlis menasehati Penggugat dan Tergugat untuk rujuk kembali. Namun tidak berhasil.
Selanjutnya Ketua Majelis Hakim membacakan putusan
Selanjutnya Ketua Majelis menanykan kepada Penggugat dan Tergugat apak mengerti dan menerima putusan yang telah dibacakan.
Selanjutnya Penggugat dan Tergugat menerima putusan yang telah dibacakan.
Kemudia Ketua Majelis Menutup persidangan dengan pembacaan Alhamdulillah.
Demikianlah berita acara sidang ini dibuat dan ditanda tangani oleh Ketua Majelis serta Panitera Pengganti;
Panitera Pengganti,

Miflatul Chofifah, S.H., M.H
Ketua Majelis,

Edi Purwanto, S.H., M.H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar